Punya KTP Jakarta Tapi Fatwa & Mooryati Tak Bisa Mencoblos
Jumat, 03 Agu 2007 14:43 WIB
Jakarta - Banyaknya warga Jakarta yang tidak bisa ikut mencoblos dinilai mencederai Pilkada DKI. KPUD pun diminta memberikan izin bagi siapa pun yang memiliki KTP Jakarta untuk ikut pilkada."Dengan 'Jakarta untuk Semua', artinya warga Jakarta yang punya KTP harus bisa memilih. Ini untuk pembangunan demokrasi, untuk pilkada yang berkualitas," tegas mantan presiden PKS Hidayat Nurwahid usai salat Jumat di Masjid Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta, Jumat (3/8/2007).Ketua MPR ini membeberkan banyaknya pemegang KTP DKI di lingkungan legislatif yang tidak bisa memilih. Padahal mereka jelas-jelas tinggal di Jakarta.Mereka antara lain Wakil Ketua MPR AM Fatwa, anggota DPD Mooryati Soedibyo, Sekjen MPR serta staf-staf di kantornya yang tidak tercatat sebagai pemilih. Padahal selain punya KTP, mereka juga punya kartu keluarga berlogo tugu Monas.Lebih jauh, dia mengatakan, apabila KPUD memberikan izin, maka Pilkada DKI akan terselamatkan dan menjadi rujukan bagi pilkada di tempat lainnya."Sekarang ini banyak pengamat yang mengkhawatirkan Pilkada Jakarta tidak berkualitas. Bagi mereka yang punya KTP dan KK harus mempunyai kemungkinan untuk ikut memilih," jelasnya.
(umi/nrl)











































