KPK kembali memeriksa eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Tauhid Hamdi (TH). Tauhid diperiksa sebagai saksi di kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
"Hari ini Kamis (25/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024. TH, Bendahara Amphuri," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Tauhid pernah diperiksa KPK pada Jumat (19/9).
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," tuturnya.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Tauhid mengaku ditanyai soal tugas dan fungsi saat dia menjabat di Amphuri. Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 8 jam.
"Tadi ditanyain tugas dan fungsi sebagai bendahara asosiasi," kata Tauhid setelah diperiksa KPK.
Adapun kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka. KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kemudian, ada pembagian kuota haji tambahan itu sebanyak 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.
Padahal, menurut undang-undang, kuota haji khusus 8 persen dari total kuota nasional. KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi adanya kuota tambahan itu lebih menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.
Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus.
Terbaru KPK meyakini ada juru simpan untuk menampung uang hasil korupsi tersebut. KPK masih memburu siapa juru simpan uang tersebut.
KPK juga mengungkap ada oknum dari Kemenag yang menawarkan ke pihak travel kuota haji khusus yang bisa langsung berangkat di tahun yang sama. Syaratnya dengan membayar 'uang percepatan'.
Simak Video 'KPK Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji':
(ial/idn)