Legislator Desak Perusahaan Buang Limbah Radioaktif di Serang Diusut

Legislator Desak Perusahaan Buang Limbah Radioaktif di Serang Diusut

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 25 Sep 2025 11:03 WIB
Anggota Komisi VII DPR Fraksi PKB Ratna Juwita Sari
Anggota Komisi VII DPR Fraksi PKB Ratna Juwita Sari (Foto: dok. PKB)
Jakarta -

Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah mengusut perusahaan yang buang limbah radioaktif cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang. Ia meminta adanya tindakan tegas.

"Pencemaran lingkungan dengan bahan berbahaya seperti Cs-137 adalah kejahatan serius. Negara tidak boleh memberi toleransi sedikit pun. Perusahaan yang terbukti melanggar harus dikenai sanksi tegas, baik secara hukum maupun administratif," kata Ratna kepada wartawan, Kamis (25/9/2025).

Ratna juga meminta aparat menyelidiki secara mendalam asal muasal perusahaan bisa mendapatkan Cs-137, yang notabene merupakan bahan nuklir dan sangat ketat pengawasannya. Ia tak ingin ada pembiaran dari pencemaran lingkungan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini persoalan besar. Publik berhak tahu bagaimana mungkin perusahaan bisa menguasai Cs-137. Jangan sampai ada pembiaran atau perlindungan terhadap perusahaan nakal dengan alasan investasi. Lingkungan dan keselamatan masyarakat jauh lebih penting," ujarnya.

Legislator PKB ini mengatakan keselamatan rakyat harus menjadi prioritas. Pemerintah wajib menjamin agar bahan radioaktif itu tidak menyebar lebih luas dan mengancam daerah lain.

ADVERTISEMENT

"Kita bicara tentang bahan yang dampaknya bisa mengancam generasi. Aparat terkait harus segera memastikan lokasi tercemar terkendali, aman, dan tidak menimbulkan risiko jangka panjang," kata Ratna.

"Kami di Komisi XII akan mendesak pemerintah dan pihak terkait agar penanganan masalah ini dilakukan dengan serius, transparan, dan berpihak pada keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memberi penjelasan soal pencemaran radioaktif yang ditemukan di Cikande, Serang, Banten. Dia mengatakan pencemaran radioaktif cesium-137 itu merupakan hasil reaktor nuklir dan diduga masuk ke Indonesia karena tidak dikontrol dengan serius.

"Pencemaran radioaktif dari cesium-137 ini berdasarkan penjelasan para ahli ini hanya diproduksi dari reaktor nuklir, jadi di tempat kita tidak ada reaktor nuklir sehingga dimungkinkan ini berasal dari negara lain yang kemudian masuk Indonesia lepas kontrol tidak dikontrol dengan serius," kata Hanif di Serang, Selasa (23/9/2025).

Zat radioaktif itu ditemukan di Kawasan Industri Modern Cikande. Wilayah itu itu kini dalam penanganan Kementerian Lingkungan Hidup dan beberapa instansi berwenang.

Tahapan awal penanganan yang dilakukan adalah dekontaminasi zat radioaktif dari lingkungan warga yang tercemar. Dia mengatakan pemerintah saat ini berupaya agar wilayah itu segera aman untuk aktivitas warga.

"Ini di Cikande sudah dibentuk tim khusus sama pemerintah dan kita sedang menangani, hari ini kita memulainya dengan dekontaminasi akan dilakukan mulai hari ini, kemudian akan ditumpuk di PMT ini karena PMT ini di tempat yang paling mungkin untuk ditempatkan sampai nanti kita ambil long term storage-nya, jadi kita akan bekerja di sini sampai beberapa lama untuk menyelesaikan, membersihkan semua dekontaminasi sehingga kita memastikan semuanya aman buat masyarakat," ujarnya.

Lihat juga Video 'Pemerintah Lokalisasi Pabrik Sumber Pencemaran Udang Beku di Cikande':

Halaman 2 dari 2
(dwr/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads