Polisi mengaku kesulitan mengidentifikasi pelaku tawuran di Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan. Sebab, tidak ada CCTV di sekitar lokasi sehingga menghambat penyelidikan.
"Agak memang terkendala sedikit karena di situ tidak ada CCTV dan kita berdasarkan saksi-saksi yang ada di lapangan," ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana, dilansir detikSulsel, Kamis (25/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Arya memastikan pihaknya terus mengumpulkan bukti terkait peristiwa ini. Dia menegaskan pihaknya tidak akan ragu untuk bertindak tegas apabila ada pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana.
"Mungkin berdasarkan orang yang melihat. Nah, itu pun kami masih mengumpulkan alat bukti itu. Nanti, kalau misalnya sudah terkumpul alat bukti, kan sudah cukup, kami akan melakukan upaya paksa terhadap pelaku-pelaku," ujarnya.
Terkait kendala ini, Arya mengaku sudah mengusulkan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk mempertimbangkan pembuatan peraturan daerah (perda) yang mewajibkan pemasangan CCTV di area-area yang rawan terjadinya tawuran. Menurutnya, hal ini penting untuk meminimalkan potensi tindak kekerasan dan memberikan bukti yang jelas bagi penegak hukum.
Sebelumnya diberitakan, bentrokan antarwarga di Jalan Kandea 3, Kelurahan Bungaejayya Baru, Kecamatan Tallo, kembali pecah pada Selasa (23/9) sekitar pukul 18.30 Wita, yang mengakibatkan enam rumah terbakar. Tawuran ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut.
Sejumlah warga pun ada yang mengungsi karena takut dengan tawuran tersebut. Mereka mengungsi ke kerabat yang tinggal di kampung lain.
Simak lengkapnya di sini.
Lihat Video 'Tawuran Berujung Pembakaran di Makassar, 6 Rumah Hangus':
(zap/idh)