ASN di Bali Wajib Setor Akun Medsos, gara-gara Viral Donasi Banjir?

ASN di Bali Wajib Setor Akun Medsos, gara-gara Viral Donasi Banjir?

Rizki Setyo Samudero - detikNews
Rabu, 24 Sep 2025 12:23 WIB
Ilustrasi media sosial
Ilustrasi media sosial (Foto: Getty Images/5./15 WEST)
Denpasar -

Kontroversi soal donasi banjir Bali berlanjut. Terbaru, beredar aduan soal pegawai aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali diminta memasukkan akun media sosialnya melalui formulir elektronik yang disiapkan di masing-masing OPD.

Kepala Biro Humas Setda Bali Ida Bagus Surja Manuaba buka suara terkait hal tersebut. Ia menjelaskan pendataan itu dilakukan agar seluruh pegawai dapat membantu menyosialisasikan program pemerintah kepada masyarakat.

"Ini untuk program sosialisasi program-program pemerintah supaya pegawai bisa membantu menyosialisasikan seluruh program pemerintah dengan baik," kata Surja saat dihubungi, seperti dilansir detikBali, Selasa (23/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surja mengatakan seluruh OPD diminta menyetorkan data akun media sosial pegawai kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bali hari ini. Ia menepis jika dikatakan pendataan itu berkaitan dengan arahan donasi korban banjir oleh pegawai ASN yang viral beberapa hari lalu.

ADVERTISEMENT

"Oh nggak, ini untuk program-program pemerintah supaya pegawai berperan aktif menyosialisasikan supaya program pemerintah tersampaikan kepada masyarakat," beber mantan Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali itu.

Sebelumnya, satu video menunjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra memarahi ASN Pemprov Bali melalui rapat daring. Dalam video itu, Indra menyebut Pemprov Bali dihujat habis-habisan setelah beredarnya informasi soal imbauan donasi bagi ASN.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga Video 'Beredar Instruksi Sumbangan Banjir Dari Gubernur Bali Ke Guru Asn Dan Non Asn':

(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads