Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mengaku tak paham Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dijadikan ibu kota politik Indonesia pada 2028. Deddy mengatakan pihaknya masih mencari penjelasan kepada pemerintah.
"Kita lihat keseluruhan kan ibu kota politik artinya ibu kota aktivitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Apakah itu sama dengan ibu kota negara saya juga nggak ngerti. Kita perlu penjelasan lebih lanjut karena itu nomenklatur baru yang kita dengar," kata Deddy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).
Deddy tak mau berasumsi terkait maksud ibu kota politik tersebut, apakah partai-partai nantinya akan berkantor di sana. Komisi II DPR menyebut akan menunggu penjelasan teknis dari pemerintah.
"Saya nggak bisa berasumsi apakah itu maksudnya ya, kita tunggu lebih teknis dari pemerintah," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo memastikan kelanjutan megaproyek IKN. IKN akan dijadikan ibu kota politik Indonesia pada 2028.
(dwr/isa)