Apa Itu PA PK TNI? Simak Penjelasan dan Syarat Rekrutmen 2025

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Rabu, 24 Sep 2025 11:38 WIB
Foto: Ilustrasi anggota TNI patroli, ilustrasi prajurit TNI, (dok. Penkogabwilhan IIII)
Jakarta -

Rekrutmen Perwira Prajurit Karier (PA PK) TNI kembali dibuka pada 2025. Kesempatan ini banyak menarik perhatian, terutama bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin mengabdi sebagai perwira. Namun, tidak sedikit yang masih bertanya apa sebenarnya PA PK TNI itu.

Jalur PA PK menjadi salah satu cara resmi untuk bergabung dengan TNI. Pendidikan yang ditempuh pun memiliki tujuan dan filosofi khusus dalam membentuk karakter prajurit. Selain itu, TNI juga telah merinci syarat dan mekanisme pendaftarannya.

Pengertian Perwira Prajurit Karier TNI

Mengutip situs resmi TNI, PA PK TNI atau Perwira Prajurit Karier TNI adalah perwira yang bersumber dari lulusan sarjana maupun diploma yang direkrut untuk menjadi prajurit TNI. Jalur ini memberikan kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memiliki kompetensi akademik sekaligus keinginan mengabdi pada negara.

Melalui rekrutmen PA PK, TNI menjaring sumber daya manusia dari berbagai disiplin ilmu. Kehadiran jalur ini juga menegaskan keterbukaan TNI terhadap generasi muda berpendidikan yang ingin berkarier di dunia militer.

Tujuan dan Falsafah Pendidikan Pertama

Calon perwira PA PK wajib mengikuti pendidikan pertama yang dilandasi falsafah Dwi Warna Purwa Cendekia Wusana. Falsafah ini bermakna bahwa kaderisasi harus menghasilkan prajurit dengan keterampilan teknis tinggi serta jiwa Merah Putih yang kuat dalam pengabdian.

Menurut penjelasan TNI, pendidikan pertama PA PK merupakan salah satu jenis pendidikan pembentukan prajurit golongan perwira. Tujuannya adalah membentuk warga negara terpilih menjadi prajurit pejuang yang senantiasa berlandaskan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.

Dengan demikian, lulusan PA PK tidak hanya memiliki keterampilan militer, tetapi juga sikap dan perilaku yang sesuai dengan jati diri prajurit TNI.

Rekrutmen PA PK TNI Tahun 2025

Berdasarkan informasi dari situs Rekrutmen TNI (rekrutmen-tni.mil.id), pendaftaran PA PK TNI 2025 dilakukan secara online dan terbuka untuk seluruh WNI yang memenuhi syarat. Adapun syarat umum pendaftaran antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia pria/wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  4. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
  5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang.
  6. Telah lulus dan berijazah D4 / S1 / S1 Profesi dan S2 dengan jurusan/program studi sesuai kebutuhan TNI.
  7. Berusia maksimal 28 tahun untuk D4/S1 dan 30 tahun untuk S1 Profesi dan S2 pada saat pembukaan Dikma.
  8. Akreditasi universitas dan jurusan/program studi minimal "B" / Baik Sekali (SAAT LULUS).
  9. Untuk jurusan/program studi akreditasi "A" / Unggul, IPK tidak kurang dari 2,80.
  10. Untuk jurusan/program studi akreditasi "B" / Baik Sekali, IPK tidak kurang dari 3,00.
  11. Belum pernah menikah, dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama, kecuali jurusan Kedokteran Umum dengan ketentuan yang berlaku.
  12. Membawa fotokopi sertifikat akreditasi universitas dan program studi yang dikeluarkan BAN-PT.
  13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
  14. Bagi yang sudah bekerja harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
  15. Membawa Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Kesehatan dari rumah sakit pemerintah.
  16. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud Ristek, serta dilengkapi transkrip akademik hasil konversi nilai luar negeri ke dalam transkrip dalam negeri.
  17. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
  18. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat dan melampirkan surat keterangan dari ketua agama/adat.
  19. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi perwira.
  20. Memiliki kartu BPJS.

Pendaftaran dilakukan melalui rekrutmen-tni.mil.id, kemudian peserta mengikuti verifikasi dokumen, pemeriksaan kesehatan, tes kesamaptaan jasmani, hingga seleksi akademik. Informasi jadwal lengkap, kebutuhan formasi, dan mekanisme seleksi juga dapat disimak di sini.

Simak juga Video 'Panglima TNI Minta Maaf Rangkaian HUT TNI ke-80 di Monas Bikin Macet':




(wia/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork