Kementerian Kebudayaan RI (Kemenbud) kembali akan menyelenggarakan program Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2025. Acara ini digelar sebagai bentuk apresiasi kepada individu, komunitas, dan lembaga yang telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi luar biasa dalam memajukan kebudayaan nasional.
Membuka diskusi, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra menyampaikan laporan terkait pelaksanaan program AKI Tahun 2025.
Ia menegaskan penghargaan ini merupakan bentuk konkret komitmen pemerintah dalam mendukung pelaku budaya yang selama ini telah bekerja secara konsisten dan berdedikasi tinggi bagi kemajuan kebudayaan Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahmad juga secara resmi mengumumkan 12 kategori penghargaan yang akan dinilai pada tahun ini, yaitu Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Lembaga Asing dan Perorangan Asing, Anak, Media, Pemerintah Daerah, Museum, Taman Budaya, Masyarakat Adat, Anjungan Daerah Taman Mini Indonesia Indah, dan Sastra.
Adapun Rapat Persiapan Tim Penilai Penghargaan Menteri dalam rangka AKI dipimpin oleh Menbud RI Fadli Zon. Dalam arahannya, Fadli menyampaikan penyelenggaraan AKI merupakan amanat konstitusi, khususnya Pasal 32 UUD 1945, yang menegaskan negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
"Apresiasi terhadap pelaku budaya bukan hanya tentang penghormatan simbolik, tapi juga bentuk komitmen negara dalam menjaga kesinambungan warisan budaya dari generasi ke generasi," ujar Fadli, dalam keterangan tertulis, Rabu (24/9/2025).
Ia menekankan pentingnya akselerasi dalam pemajuan kebudayaan, terlebih sejak berdirinya Kemenbud sebagai lembaga tersendiri yang tidak lagi menjadi bagian dari Kementerian Pendidikan atau Riset. Pada kesempatan ini, Fadli turut mengapresiasi kehadiran dan partisipasi para penilai yang berasal dari kalangan seniman, budayawan, akademisi, pejabat publik, hingga tokoh media.
Menurut Fadli, keberagaman latar belakang para juri atau penilai akan memperkuat kredibilitas proses seleksi yang tengah berlangsung. Fadli juga menyoroti pentingnya penghargaan terhadap maestro budaya, terutama mereka yang telah mendedikasikan hidupnya pada seni tradisi.
"Penetapan maestro harus dilakukan dengan hati-hati. Ini bukan sekadar penghargaan, tapi komitmen negara seumur hidup," tegas Fadli.
Tidak hanya itu, Fadli juga menyampaikan pemerintah tengah memperluas cakupan penghargaan dengan menambahkan beberapa kategori baru seperti Museum, Taman Budaya, Media, dan Anjungan Daerah TMII. Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi pemicu bagi pemerintah daerah untuk lebih aktif menghidupkan ruang-ruang kebudayaan di wilayahnya.
"Anjungan daerah di TMII adalah miniatur Indonesia. Kita harap daerah-daerah semakin terpacu memperbaiki fisik bangunan dan menghidupkan kegiatan budayanya," ujar Fadli.
"Begitu juga dengan museum-museum di daerah yang sering kali punya koleksi luar biasa," sambungnya.
Penganugerahan AKI Tahun 2025 akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama akan digelar pada Oktober 2025, mencakup kategori Media, Lembaga Asing, Pemerintah Daerah, Museum, Taman Budaya, dan Anjungan Daerah TMII.
Sementara itu, tahap kedua direncanakan berlangsung pada Desember 2025, yang akan menganugerahkan penghargaan untuk kategori Maestro Seni Tradisi, Masyarakat Adat, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaharu, Anak, serta Sastra.
Fadli mengajak seluruh elemen yang terlibat dalam proses seleksi untuk bekerja secara jujur, objektif, dan penuh tanggung jawab. Fadli berharap AKI 2025 dapat memperluas makna apresiasi budaya dan menjadi bagian dari ekosistem besar dalam membangun Cultural and Creative Industry (CCI) yang berkelanjutan.
"Kalau bukan kita yang mengapresiasi para pelaku budaya, siapa lagi? Mari kita jadikan Anugerah Kebudayaan Indonesia ini sebagai panggung penghormatan dan regenerasi bagi kebudayaan nasional kita," kata Fadli.
Sebagai informasi, rapat ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan; Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri RI Akmal Malik; Direktur Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri RI Ani Nigeriawati; Wakil Rektor Universitas Bakrie Tri Andika; jajaran pejabat di lingkungan Kemenbud, serta jajaran tim penilai AKI 2025.
Simak juga Video 'RI Siapkan 15 Cagar Budaya untuk Diajukan Jadi Warisan Dunia UNESCO':
(prf/ega)