KPUD DKI Jakarta Sebar Undangan Mencoblos
Jumat, 03 Agu 2007 08:12 WIB
Jakarta - Waktu pencoblosan Pilkada DKI tinggal menghitung hari. Surat pemberitahuan waktu dan tempat pencoblosan atau form C6 akan disalurkan serentak kepada seluruh warga DKI yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Jumat (3/8/2007)."Surat pemberitahuan atau form C6 ini akan kita salurkan ke warga mulai 3 sampai 5 Agustus," kata Ketua Pokja Penghitungan Suara KPU DKI Jakarta, Muflizar, kepada detikcom.Muflizar mengatakan, form C6 tersebut telah disalurkan ke seluruh kelurahan di DKI sebelumnya. Jumlah form C6 disesuaikan dengan jumlah DPT yang mencapai 5,7 juta pemilih."Form C6 itu akan diberikan langsung oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS)," imbuh Muflizar.Untuk pemilih yang tidak ditemukan, tidak dikenal oleh warga, sudah meninggal, atau telah pindah domisli, Muflizar mengatakan, form C6 tersebut tetap dikembalikan ke Kelurahan dan selanjutnya dikirim kembali ke KPU Provinsi."Kalau surat itu tidak sampai, ya ditarik lagi. Ada BAP jumlah yang sampai dan dikembalikan berapa," tuturnya.Muflizar menegaskan, form C6 tersebut juga menjadi persyaratan yang harus dibawa oleh setiap pemilih saat mencoblos 8 Agustus 2007. Tanpa form C6, pemilih tidak boleh mencoblos meski dirinya memiliki KTP DKI."Jadi dia harus terdaftar di DPT dan membawa form C6 sebagai bukti waktu mencoblos nanti. Setiap yang terdaftar di DPT pasti mendapat form C6," tegasnya.Dia juga mengatakan, KPUD saat ini terus melengkapi kebutuhan logistik pilkada lainnya. Sebanyak 34 ribu bilik suara di 11.523 TPS saat ini telah tersalurkan ke seluruh kelurahan."Kami masih terus sortir kebutuhan logistik. Sudah 95 persen selesai," pungkasnya.
(Ari/fay)











































