Suka Bikin Macet, Parkir Liar di Cililitan Bakal Ditata Ulang

Suka Bikin Macet, Parkir Liar di Cililitan Bakal Ditata Ulang

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Selasa, 23 Sep 2025 19:19 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo. (Brigitta Belia/detikcom)
Foto: Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo. (Brigitta Belia/detikcom)
Jakarta -

Parkir liar di Kawasan Cililitan, Jakarta Timur menimbulkan kemacetan hingga viral di media sosial. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama para pedagang sepakat untuk menata parkir di kawasan tersebut.

Dari video beredar dilihat detikcom, Selasa (23/9), kemacetan itu pun terjadi di sekitar Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara, Jakarta Timur. Parkir liar roda dua dan roda empat memenuhi setengah ruas jalan di kawasan Cililitan. Tampak hanya satu lajur yang bisa dilalui kendaraan yang melintas.

Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan pihaknya sudah berdiskusi terkait kemacetan yang terjadi. Untuk mengatasi masalah tersebut, Dishub bersama pedagang dan aparat wilayah sepakat melakukan penataan parkir di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami, bersama rekan Satpol PP juga dari wilayah setempat, kelurahan dan kecamatan, sudah berkoordinasi, dan kemudian dilakukan penataan," kata Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/9/2025).

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan parkir yang selama ini memakan hingga tiga lajur jalan akan ditata ulang agar tidak lagi mengganggu arus lalu lintas.

Menurutnya, penataan sudah mulai dilakukan sejak pekan lalu. Dishub juga menyiapkan tim pengatur lalu lintas yang mulai bertugas pukul 16.00 WIB setiap harinya, sebelum aktivitas parkir dimulai sekitar pukul 17.00 WIB.

"Rekan-rekan pedagang juga sudah sepakat, nantinya di lokasi tersebut akan ada parkir satu paralel dan serong. Sehingga tidak mengkooptasi sampai dengan tiga lajur lalu lintas kemudian menutup tinggal satu lajur," ujarnya.

Simak juga Video: Respons Pramono soal Parkir Liar di Tanah Abang Getok Tarif Rp 60 Ribu

(bel/wnv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads