Wabup yang Merasa Diabaikan Bupati Jember Surati KPK, Isinya soal Ini

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 23 Sep 2025 16:52 WIB
Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK menerima surat dari Wakil Bupati Jember Djoko Susanto, yang merasa diabaikan oleh Bupati Jember Muhammad Fawait. KPK mengatakan surat itu terkait koordinasi supervisi.

"Benar ada surat terkait koordinasi supervisi," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, seperti dikutip pada Selasa (22/9/2025).

Namun Budi tak menjelaskan spesifik surat koordinasi supervisi itu terkait bidang apa. Budi hanya mengatakan KPK punya fungsi untuk melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi.

"Bahwa dalam pelaksanaan fungsi tersebut, KPK berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada pemerintah daerah dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Budi.

Dia menjelaskan pendampingan itu salah satunya dilakukan lewat Monitoring Controlling Surveilance for Prevention (MCSP). Dia menyebut ada delapan area yang menjadi fokus KPK.

"Delapan area yaitu perencanaan dan penganggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa (PBJ), manajemen ASN, penguatan aparat pengawas internal, manajemen aset (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, dan pelayanan publik," jelas dia.




(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork