Jadi Saksi SBY vs Zaenal, Wartawan Pos Kota Diperiksa 2 Jam

Jadi Saksi SBY vs Zaenal, Wartawan Pos Kota Diperiksa 2 Jam

- detikNews
Kamis, 02 Agu 2007 18:54 WIB
Jakarta - Wartawan Pos Kota Untung Sumarwan diperiksa 2 jam di Polda Metro Jaya sebagai saksi pencemaran nama baik Presiden SBY oleh Zaenal Maarif. Untung harus menjawab 20 pertanyaan."Tadi ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik," kata Untung usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (2/8/2007).Pada pemeriksaan itu, Untung didampingi Pimred Pos Kota Gunawan Eko Prabowo. Menurut Untung, dirinya ditanya bagaimana mendapatkan berita yang terkait dengan pencemaran nama baik Presiden SBY."Pertanyaan seputar itu, dan saya nggak sendiri. Ada wartawan-wartawan lain juga," lanjutnya.Pemeriksaan Untung merupakan kelanjutan dari proses penyidikan polisi atas laporan Presiden SBY mengenai pencemaran nama baik yang dilakukan Zaenal Maarif. Mensesneg Hatta Radjasa, dalam kesempatan berbeda di Kantor Presiden mengatakan SBY sudah memberikan keterangan kepada pihak penyidik. (fay/fay)


Berita Terkait