Mensesneg Sebut Kementerian BUMN Kemungkinan Turun Status Jadi Badan

Mensesneg Sebut Kementerian BUMN Kemungkinan Turun Status Jadi Badan

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 23 Sep 2025 15:25 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi di DPR
Mensesneg Prasetyo Hadi di DPR (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyikapi revisi UU Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tengah dibahas oleh Komisi VI DPR RI dan pemerintah. Dia mengatakan kemungkinan Kementerian BUMN akan berganti menjadi badan.

"Kementeriannya ya, kementeriannya karena kan sekarang fungsi Kementerian BUMN kita sebagai regulator. Nah, fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara. Jadi ada kemungkinan kementeriannya mungkin mau kita turunkan statusnya menjadi badan," ucap Prasetyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetyo menunggu pembahasan revisi UU BUMN di DPR RI terkait nomenklatur BUMN. Ia menyebut ada beberapa masukan terkait RUU BUMN dari anggota DPR RI.

"Beberapa hal misalnya tentang masalah rangkap jabatan, kemudian masalah penyelenggara BUMN adalah penyelenggara negara, kemudian di situ juga harapannya bisa masuk BPK, KPK," ujar Prasetyo.

ADVERTISEMENT

Ia juga menyebut revisi ini akan membahas peluang BUMN menjadi penyelenggara negara. Harapannya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga KPK bisa ikut mengawasi.

"Ini semangatnya adalah sekali lagi semangatnya adalah untuk mendorong BUMN-BUMN kita meningkatkan kinerjanya menjadi good corporate governance," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, DPR RI menerima surat presiden (surpres) terkait pembahasan revisi Udang-Undang tentang BUMN. Penyampaian ini diungkap dalam rapat paripurna DPR RI ke-5 masa persidangan 1 tahun sidang 2025-2026.

"R62 tanggal September hal RUU tentang perubahan keempat atas UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN," kata Puan dalam rapat paripurna DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).

Adapun RUU BUMN masuk dalam pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. UU BUMN sendiri sempat direvisi dan disahkan oleh DPR pada 4 Februari 2025.

Lihat juga Video Pemerintah Buka Peluang Lebur Kementerian BUMN ke Danantara

(dwr/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads