Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khaeron, menanggapi pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang meminta relawan mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dua periode. Herman Khaeron mengatakan Demokrat hingga saat ini belum membicarakan soal pencapresan.
"Demokrat berupaya dengan serius dan sungguh-sungguh untuk menyukseskan program pemerintahan Presiden Prabowo. Para kader Demokrat baik yang di eksekutif maupun legislatif fokus agar pemerintahan ini sukses dan masyarakat merasakan kesuksesan ini sehingga sampai saat ini belum bicara pencapresan," kara Herman Khaeron kepada wartawan, Selasa (23/9/205).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman Khaeron mengatakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai masih melakukan konsolidasi internal terkait struktur partai. Ia menyerahkan urusan capres-cawapres ke depan kepada Majelis Tinggi Partai.
"DPP PD juga sedang konsolidasi internal untuk penguatan struktur partai dan terkait pencapresan kami serahkan sepenuhnya kepada Majelis Tinggi Partai," ungkapnya.
Sebelumnya, Jokowi mengungkapkan dirinya memerintahkan relawan Bara JP mendukung Prabowo-Gibran dua periode. Arahan itu telah lama disampaikan Jokowi.
"Sejak awal saya sampaikan kepada seluruh relawan untuk itu (dukung Prabowo-Gibran dua periode)," kata Jokowi saat ditanya mengenai pernyataan relawan Bara JP mendapat arahan mendukung Prabowo-Gibran dua periode, seperti dilansir detikJateng, Jumat (19/9/2025).
Jokowi kembali menegaskan dirinya memerintahkan relawan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran dua periode.
"Ya memang sejak apa saya perintahkan seperti itu untuk mendukung pemerintahan Pak Presiden Prabowo-Gibran dua periode," ungkapnya.
Disinggung apakah Prabowo-Gibran akan kembali maju pada Pilpres 2029, Jokowi enggan menjawab. Ia hanya mengatakan hal tersebut ia sampaikan kepada relawan.
"(Bapak dukung dua periode?) Saya sampaikan itu ke relawan. Karena ada yang bertanya mereka," pungkasnya.
Simak Video 'Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Guntur PDIP: Demi Putranya':