Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Eddy Hartono menegaskan pihaknya menempatkan pencegahan di ruang digital sebagai salah satu fokus utama. Sebab, transformasi digital yang pesat saat ini membawa dua sisi bagi kehidupan masyarakat.
Di satu sisi, ruang siber membuka peluang untuk memperluas literasi, komunikasi, dan interaksi sosial. Namun di sisi lain, ruang ini juga sering dimanfaatkan oleh kelompok radikal untuk menyebarkan propaganda, ideologi kekerasan, hingga melakukan perekrutan anggota.
Hal itu diungkapkan Eddy, Hal ini ia sampaikan saat melakukan kunjungan ke kantor berita Antara pada Senin (22/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan ini, Eddy menegaskan pemanfaatan ruang digital harus dikelola secara bijak agar tidak berubah menjadi sarana penyebaran paham terorisme.
"Kita ketahui bersama bahwa era transformasi digital ini tentunya ruang siber atau digital menjadi penting untuk kita lakukan pembinaan ataupun dijadikan sarana untuk melakukan upaya-upaya pencegahan di ruang digital. Kita ketahui bersama bahwa ruang digital ini bisa menjadi sarana yang positif, juga menjadi sarana yang negatif," ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Selasa (23/9/2025).
Sebagai implementasi nyata, BNPT membentuk Satgas Kontra yang bertugas memetakan platform, konten, hingga substansi yang berpotensi digunakan untuk menyebarkan paham radikal. Langkah ini diarahkan agar ruang digital tetap menjadi tempat yang sehat dan produktif bagi generasi muda maupun masyarakat luas.
"Sehingga tidak menyebar bisa mempengaruhi bagi generasi muda sekarang maupun masyarakat. Tentunya semua elemen masyarakat kami berharap untuk berpartisipasi aktif," kata Eddy.
Lebih lanjut, Eddy menekankan penguatan kontra radikalisasi merupakan bagian dari agenda prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Hal ini mencakup langkah-langkah strategis untuk menandingi ideologi, narasi, dan propaganda yang kerap menyebar di ruang siber maupun di ruang konvensional.
"Di dalam RPJMN bahwa ini merupakan interpretasi dari Asta Cita Presiden dimana BNPT mempunyai empat kegiatan prioritas nasional, salah satunya adalah memperkuat kegiatan kontra radikalisasi. Kontra radikalisasi itu adalah melakukan kontra ideologi, kontra narasi dan kontra propaganda, ini dilakukan di dalam ruang siber atau digital maupun di ruang konvensional," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Pemberitaan Antara, Irfan Junaidi menekankan tantangan ruang siber merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama-sama.
Sebab, tantangan ruang siber tidak hanya dihadapi oleh aparat pemerintah, tetapi juga media, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan.
"Ya memang perkembangan teknologi media terutama media sosial itu dua sisi mata pedang, satu sisi bisa memberikan manfaat yang luas, mengakselerasi informasi yang cepat dalam waktu singkat bisa menjangkau masyarakat luas, tetapi di sisi lain juga bisa berpotensi untuk disalahgunakan," ungkap Irfan.
Menurut Irfan, kelompok radikal juga tidak tinggal diam, melainkan turut memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk memperluas pengaruh mereka.
"Kelompok-kelompok kekerasan pasti juga menyadari hal ini sehingga tidak tertutup kemungkinan mereka memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk campaign, rekrut, untuk menyebarkan pengaruhnya," ujar Irfan.
Meski demikian, Irfan menegaskan media massa memiliki mekanisme pengendalian yang lebih ketat dibandingkan media sosial. Hal ini menjadi salah satu benteng penting dalam menjaga kualitas informasi yang diterima masyarakat.
"Kalau untuk media massa barangkali mungkin akan lebih susah karena proses pengolahan sampai penyiaran informasi di media massa cukup ketat asesmennya, ada filter-filternya. Nah kalau media sosial kan sangat terbuka, nah barangkali ini menjadi PR yang harus kita kerjakan bersama," kata Irfan.
Simak juga Video 'Mensos Ipul Pastikan Bansos Regular dan BPNT Cair Bulan Ini':
(prf/ega)