Yatim Curi Duit Rp 180 Juta dari Brankas Spa Sumo

Yatim Curi Duit Rp 180 Juta dari Brankas Spa Sumo

- detikNews
Kamis, 02 Agu 2007 15:51 WIB
Jakarta - Melihat uang bertumpuk-tumpuk di dalam brankas, Yatim menjadi gelap mata. Karyawati ini pun membobol brankas dan membawa kabur uang Rp 180 juta milik Spa Sumo.Pencurian ini terjadi di Spa Sumo, Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu 1 Agustus 2007 pukul 17.00 WIB.Di dalam brankas berukuran 50x50 cm itu tersimpan uang sejumlah Rp 200 juta. Brankas itu terletak di samping lemari, dekat pintu lantai 2 Spa Sumo.Peristiwa ini terungkap saat pemilik Spa Sumo, Veronika berniat mengambil uangnya yang disimpan dalam brankas. Veronika kaget bukan kepalang saat mendapati tumpukan uangnya susut."Saya kaget saat mau ngambil uangnya susut. Pas saya cek, sekitar Rp 180 juta tidak ada," kata Veronika.Veronika langsung melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Kelapa Gading. Polisi pun langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).5 Karyawan Spa Sumo yang telah pulang lantaran ganti shift didatangi ke rumah masing-masing.Nah... saat mendatangi rumah kontrakan yang dihuni Yatim di Kodamar, Koja, Jakarta Utara, ternyata yang bersangkutan tidak ada dan rumahnya kosong melompong. Yatim ternyata telah pulang ke desanya di Ngawi, Jawa Timur.Polsek Kelapa Gading selanjutnya bekerjasama dengan Polsek Ngawi untuk mengejar jejak Yatim.Beberapa polisi telah stand by di rumah Yatim di Ngawi. Yatim yang baru tiba dari Jakarta ini langsung dibekuk tanpa perlawanan."Dia mengaku khilaf. Karena melihat tumpukan uang banyak, muncul niat untuk mengambil," kata Kanitserse Kelapa Gading Iptu Cahyo di Polsek Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (2/8/2007).Menurut Cahyo, uang milik Spa Sumo masih utuh. "Belum diapa-apain," cetusnya.Yatim kini telah dikirim ke Jakarta. Perempuan muda ini terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (aan/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads