Walkot Agustina Siap Wujudkan Pendidikan Inklusif di Semarang

Walkot Agustina Siap Wujudkan Pendidikan Inklusif di Semarang

Dea Duta Aulia - detikNews
Senin, 22 Sep 2025 19:36 WIB
Pemkot Semarang
Foto: Pemkot Semarang
Jakarta -

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menegaskan pentingnya penerapan pendidikan inklusif yang adil dan setara bagi seluruh anak di Kota Semarang. Menurutnya, pendidikan inklusif harus menjadi prioritas agar setiap anak, termasuk anak berkebutuhan khusus, memperoleh hak pendidikan yang setara

Hal itu ia sampaikan dalam acara Ngopi Bareng (Ngobrol Penting Bersama Stakeholder Pendidikan) bertema 'Pendidikan Inklusif' di Quest Hotel Simpang Lima, hari ini.

"Pendidikan adalah kunci kemajuan sebuah kota. Pendidikan inklusif yang adil dan setara akan memberi kesempatan bagi semua anak untuk berkembang sesuai potensinya," kata Agustina dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menekankan Pemkot Semarang siap mewadahi berbagai bakat anak-anak melalui program yang akan diramu dalam penganggaran 2026.

"Kalau ada anak istimewa yang suka boxing, maka kita siapkan kompetisi boxing. Yang suka piano, kita dorong ada kompetisi piano. Kami ingin anak-anak juara tidak hanya di tingkat kota, tapi juga nasional bahkan internasional," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Lebih jauh, Agustina juga menyoroti sistem pendidikan yang selama ini masih terfokus pada keseragaman tanpa mempertimbangkan keunikan setiap anak. Dia mencontohkan lulusan SMK yang kerap belum siap menghadapi dunia kerja.

"SMK seharusnya ditata sehingga ketika lulus, mereka langsung siap menyambut dunia kerja. Sistem pendidikan kita memang harus dibenahi, tidak hanya dalam proses belajar-mengajar, tetapi juga memperkuat unsur-unsur penting yang mendorong kemajuan pendidikan," tuturnya.

Sebagai dukungan nyata, Pemkot Semarang akan mengintegrasikan program pendidikan inklusif dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

"Harus dipahami, pendidikan tidak hanya urusan dinas pendidikan, tapi juga berkaitan dengan sosial, kesehatan, dan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak," tutur Agustina.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bambang Pramusinto menyampaikan bahwa seluruh sekolah di kota Semarang wajib menerapkan pendidikan inklusif sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 76 Tahun 2020.

"Tidak boleh ada sekolah yang menolak anak berkebutuhan khusus. Itu amanah Perwal," kata Bambang.

Bambang menambahkan tantangan terbesar adalah keterbatasan guru bersertifikat pendidik khusus.

"Kami sedang menyiapkan penambahan pelatihan guru, peningkatan sarana prasarana, serta kolaborasi dengan RDRM (Rumah Duta Revolusi Mental) untuk memperkuat layanan pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus," jelasnya.

Sebagai informasi, acara yang digagas oleh Dinas Pendidikan tersebut melibatkan banyak pihak mulai dari Komisi D DPRD Kota Semarang, Dewan Pendidikan Kota Semarang, PGRI, KKKS se-Kota Semarang, Ketua Sub Rayon SMP, hingga sejumlah LSM. Kehadiran lintas elemen ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun ekosistem pendidikan inklusif yang kuat di Kota Semarang.

(anl/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads