Polisi mengungkap ulah pria berinisial MA (29) yang membakar rumah kontrakannya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, hingga berujung istrinya, Siti Nurkalisah (33), tewas dalam kebakaran. Polisi mengatakan pelaku juga menganiaya mertuanya, wanita M.
"Ibu mertua pelaku dalam hal ini ibu kandung korban juga dilakukan penganiayaan," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Sri mengatakan korban mengalami sejumlah luka. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang mana (korban mertua) mengalami luka di bagian wajah muka kemudian mata keduanya lebam dan sekujur badannya terasa sakit karena diinjak-injak dan dipukul oleh tersangka," ujarnya.
Dalam peristiwa tersebut, Siti Nurkalisah sempat dilarikan ke rumah sakit setelah dibakar suaminya. Korban meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan.
"Pada tanggal 21 September 2025, korban dalam hal ini istrinya sekitar jam 07.30 dinyatakan meninggal dunia," tuturnya.
Suami Bakar Rumah karena Cemburu
Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro menjelaskan, MA sengaja membakar rumah kontrakan setelah cekcok dengan istrinya. Terungkap juga bahwa pelaku kerap menganiaya korban.
"Iya (sempat) ribut, karena cemburu, keterangan sementara," ujar Widodo, Sabtu (20/9).
Setelah sempat kabur, MA akhirnya ditangkap pada Jumat (20/9) malam di kawasan Cakung Timur.
"(Ditangkap) di wilayah Cakung Timur," kata Kompol Widodo.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan MA mengakui perbuatannya. Ia menyebutkan rasa cemburu sebagai pemicu nekat membakar rumah dan melukai istrinya.
Lihat juga Video: Depresi Ditinggal Istri, Pria di Maros Nekat Bakar Rumah