Puan soal Keracunan MBG: Evaluasi agar Pelaksanaan Lebih Baik

Puan soal Keracunan MBG: Evaluasi agar Pelaksanaan Lebih Baik

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 22 Sep 2025 17:33 WIB
Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDIP, Puan Maharani, saat ditemui di acara bimbingan teknis (bimtek) anggota DPR-DPRD PDIP se-Indonesia di Sanur, Denpasar, Rabu (30/7/2025). (Rizki Setyo/detikBali)
Ketua DPR RI Puan Maharani (Rizki Setyo/detikBali)
Jakarta -

Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah. Puan mendorong evaluasi agar tak ada lagi siswa yang keracunan MBG.

"Ya harus selalu dilakukan evaluasi untuk bisa ditindaklanjuti, untuk bisa pelaksanaannya di lapangan bisa menjadi lebih baik dan jangan sampai kemudian anak-anak yang kemudian dirugikan," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).

Puan mengatakan pelaksanaan MBG memang tak mudah dilakukan. Ia berharap ada evaluasi total terkait laporan dugaan keracunan MBG.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi memang tidak mudah untuk melaksanakan hal tersebut karenanya memang pihak-pihak yang terkait harus bisa melakukan evaluasi total," ungkap Puan.

Sebelumnya, sebanyak 657 siswa di Garut, Jawa Barat, diduga keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Dapur penyedia menu MBG itu ditutup sementara.

ADVERTISEMENT

"Ya, di-pending itu kan berarti ditutup sementara," kata Bupati Garut Jawa Barat Abdusy Syakur Amin kepada wartawan di Garut, dilansir Antara, Senin (22/9).

Ia mengatakan kewenangan program MBG tersebut sepenuhnya ada di Badan Gizi Nasional (BGN). Sedangkan daerah merupakan penerima manfaat dari program tersebut.

Dengan adanya insiden itu, menurut dia, dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Kadungora, yang sajiannya dikonsumsi siswa tersebut, untuk sementara tidak beroperasi dulu sambil menunggu hasil uji laboratorium.

Simak juga Video: KPAI Serukan Penghentian Sementara MBG

(dwr/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads