Wabup Sidoarjo Mimik Idayana akan melaporkan Bupati Sidoarjo Subandi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait konflik mutasi dan rotasi puluhan ASN. Merespons hal itu, Subandi merespons dengan santai.
"Terkait dilaporkan ke Mendagri, nggak apa-apa, silakan," kata Subandi saat ditemui wartawan setelah memberikan sambutan acara Launching Kompetisi Inovasi Sidoarjo (KISI) tahun 2025 di pendopo Sidoarjo, dilansir detikJatim, Senin (22/9/2025).
Ia menegaskan mutasi terhadap 61 pejabat ASN yang digelar pada Rabu (17/9) sudah sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang penting mutasi ini sudah sesuai dengan regulasi melalui sistem terbaru, ada sistem IMUD, ada sistem manajemen. Semua sudah kita lakukan sesuai aturan," imbuh Subandi
Subandi menyebutkan mutasi dan rotasi pejabat dilakukan transparan, tanpa praktik jual beli jabatan. Bahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan izin pelantikan sehingga prosesnya dinilai sah.
"TPK sudah berjalan, PPK juga sudah berjalan, dan dari BKN dinyatakan pelantikan ini sudah diizinkan. Kalau sudah diizinkan berarti bisa kita lakukan. Jadi tidak ada masalah," tegasnya
Simak selengkapnya di sini.
Simak juga Video 'PN Jaksel Tolak Praperadilan Bupati Sidoarjo Nonaktif Gus Muhdlor':
(yld/idh)