KPK akan mengecek mobil yang digunakan anak Wali Kota Prabumulih, Arlan, karena tak tercatat dalam LHKPN. KPK mengatakan kepemilikan mobil itu akan ditelusuri.
"Nanti kami akan cek, apakah kendaraan yang digunakan yang kemudian viral di media, apakah milik yang bersangkutan ataupun milik anak ataupun milik keluarganya yang masih menjadi tanggungan," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025).
Dia mengatakan harta milik keluarga yang masih dalam tanggungan seorang pejabat tetap harus dilaporkan dalam LHKPN. Dia menyebutkan hal itu akan diketahui setelah tim dari KPK melakukan pengecekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu juga menjadi harta atau aset yang juga harus dilaporkan yaitu aset-aset yang dimiliki oleh pihak keluarganya," ujarnya.
Arlan viral karena disebut mencopot Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang menegur anaknya saat membawa mobil ke sekolah. Arlan telah meminta maaf atas peristiwa itu dan menyebut anaknya tidak membawa mobil sendiri ke sekolah melainkan diantar.
"Lalu berita masalah anak saya, itu adalah berita hoaks. Anak saya tidak membawa mobil ke sekolahan. Anak saya diantar. Dan kalau ini menjadi suatu kesalahan, saya sebagai Wali Kota Prabumulih mengucapkan permohonan maaf kepada Pak Roni dan seluruh masyarakat," kata Arlan melalui medsos resminya, @cak.arlan_official, dilansir detikSumbagsel, Rabu (16/9).
Arlan kemudian diperiksa Kemendagri terkait tindakannya. Dalam pemeriksaan itu, Arlan dinyatakan telah mencopot Kepsek tidak sesuai dengan aturan. Arlan kemudian mengakui kesalahannya. Dia juga telah mengembalikan Roni bertugas di SMPN 1 Prabumulih.
Setelah kasus ini viral, KPK menyatakan akan mengecek LHKPN Arlan. Berikut ini isi LHKPN Arlan yang dilaporkan pada Agustus 2024:
- Sebanyak 18 bidang tanah dan bangunan di Prabumulih dan Ogan Ilir dengan total nilai Rp 5.871.750.000;
- Sebanyak 12 kendaraan berupa mobil double cabin, mobil pikap, truk, hingga buldoser senilai Rp 4.921.000.000;
- Harta bergerak lainnya: Rp 202.000.000;
- Kas dan setara kas: Rp 8.007.987.046;
- Utang: Rp 2.000.000.000.
Total: Rp 17.002.737.046.
Simak juga Video 'KPK Bakal Cek LHKPN Walkot Prabumulih yang Viral gegara Kasus Kepsek':