Viral 'Matel' Salah Sasaran Hadang Pemotor di Ciputat, Ngaku Pelat Samar

Viral 'Matel' Salah Sasaran Hadang Pemotor di Ciputat, Ngaku Pelat Samar

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 22 Sep 2025 12:26 WIB
Twitter
Foto ilustrasi media sosial (Getty Images/bombuscreative)
Tangerang Selatan -

Kelompok debt collector atau mata elang (matel) menghadang seorang pengendara motor yang tengah melintas di Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kelompok debt collector ternyata salah sasaran dan mengaku pelat nomor pemotor samar.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/9) sore. Dalam video yang beredar, dinarasikan kelompok yang menghadang pemotor itu merupakan begal dengan modus debt collector.

"Telah dilakukan BAK (berita acara klarifikasi) terhadap 4 orang debt collector rekanan dari PT JJM terkait dengan adanya berita viral di TikTok modus begal motor dipepet," kata Bambang kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil klarifikasi, debt collector itu mengakui telah mengikuti pemotor karena diduga memiliki tunggakan angsuran. Pemotor itu lantas mengatakan motor N-Max yang dikendarainya dibeli lunas.

ADVERTISEMENT

Saat dilihat lebih dekat, pelat nomor N-Max itu berbeda dari pelat nomor yang tengah mereka sasar. Setelah itu, kelompok debt collector itu pun pergi meninggalkan lokasi kejadian.

"Pihak debt collector menjelaskan peristiwa tersebut hanyalah kesalahpahaman dengan pemilik motor, dipicu satu huruf pelat nomor yang samar hingga terbaca berbeda," ujarnya.

Bambang menambahkan pihak debt collector juga sudah menyampaikan permintaan maaf buntut kesalahpahaman itu. Pihak debt collector mengaku tidak ada penarikan paksa kendaraan.

"Pihak debt collector meminta maaf atas kejadian viral yang telah membuat gaduh. Pihak debt collector menegaskan bahwa tidak melakukan penarikan atau eksekusi paksa kendaraan dan dalam melakukan pekerjaan dilengkapi surat tugas atau surat kuasa dan kartu identitas resmi dari perusahaan," jelasnya.

Lihat juga Video 'Viral Mata Elang Cegat Warga di Tangerang, Polisi Pun Bertindak':

(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads