GBK Minta Pertimbangan Mensesneg Soal Pengaduan KPUD
Kamis, 02 Agu 2007 12:12 WIB
Jakarta - KPU DKI Jakarta akan mengadukan pengelola Gelora Bung Karno (GBK) ke polisi karena tidak mengizinkan cagub-cawagub DKI berkampanye di tempatnya. Direksi GBK akan membicarakannya dengan Mensesneg Hatta Rajasa selaku Ketua Badan Pengelola GBK."Kita terima laporan itu dan akan kita beri penjelasan. Kita akan lapor pada Mensesneg untuk minta pertimbangan beliau," kata Direktur Operasional GBK, Mahdar, saat dihubungi detikcom, Kamis (2/8/2007).Mahdar mengaku yang tidak memberikan izin kampanye adalah direksi GBK. Alasannya, stadion GBK sedang ada perbaikan."Sedang kita perbaiki. Ada perbaikan di beberapa tempat," ujarnya.Pengerahan massa besar-besaran dapat merusak struktur tanah tempat lapangan rumput. Menurut Mahdar, pada kampanye biasanya panitia mendatangkan mobil pemadam kebakaran untuk menyemprotkan air ke massa yang kepanasan. Akibatnya, lapangan menjadi medan lumpur."Lapangan juga jadi padat. Tanah itu kan berlapis-lapis. Kalau sudah begitu akar rumput tidak bisa tumbuh dengan baik. Drainase tanah juga terganggu sehingga air menggenang," terangnya.Mahdar mencontohkan kejadian lampau saat Indonesia menjadi tuan rumah Piala Tiger. Stadion Senayan dikritik habis-habisan karena lapangan menjadi kubangan air hujan setelah beberapa waktu sebelumnya pernah dipakai kampanye pada pemilu."Kita tidak ingin itu terjadi lagi," terangnya.
(gah/sss)











































