Belakangan ramai di media sosial terkait kampanye menolak penggunaan sirene berlebihan pada mobil-mobil pejabat. Tak sedikit yang menilai penggunan sirene itu tak tepat waktu hingga membuat publik terganggu akan penerapannya.
Kebijakan terkait sirene dan rotator kemudian disikapi oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho. Irjen Pol Agus menegaskan pihaknya melakukan pembekuan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya.
Meski demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap dilaksanakan. Namun, penggunaan sirene dan rotator tidak lagi menjadi prioritas.
Istana Sebut Presiden Ikut Macet-macetan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi munculnya kampanye menolak penggunaan sirene berlebihan yang digaungkan masyarakat Indonesia. Ia mengungkit Presiden Prabowo Subianto yang ikut mematuhi lalu lintas di jalanan.
"Perhatikan bahwa Bapak Presiden memberikan contoh, bahwa beliau sendiri, di dalam mendapatkan pengawalan di dalam berlalu lintas, itu juga sering ikut bermacet-macet. Kalaupun lampu merah juga berhenti," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Prasetyo meminta para pejabat publik memperhatikan kepatutan saat menggunakan sirene di jalan raya. "Jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas-batas wajar dan tetap kita harus memperhatikan dan menghormati pengguna jasa yang lain," tutur Prasetyo.
Prasetyo menegaskan Kementerian Sekretariat Negara juga sudah pernah memberikan surat edaran kepada pejabat publik terkait hal itu. Meski ada aturan yang memperbolehkan lampu sirene untuk efektivitas waktu di saat-saat penting, Prasetyo mengingatkan penggunaannya harus memperhatikan ketertiban umum.
"Lebih daripada itu, kalaupun kemudian fasilitas itu dipergunakan, tentunya harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain. Sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut semena-mena atau semau-maunya itu," kata Prasetyo.
(dwr/dwr)