Muladi Usul Pemerintah-DPR Susun Perpu Calon Independen
Kamis, 02 Agu 2007 11:09 WIB
Jakarta - Payung hukum calon independen untuk ikut berlaga dalam pilkada bisa diwujudkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan (Perpu). Namun untuk menyusunnya pemerintah lebih baik melibatkan DPR."Pakai Perpu oke, tapi lebih baik kerjasama dengan DPR. Jangan pemerintah sendiri," kata Gubernur Lemhannas Muladi di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (2/8/2007).Jika Perpu hanya disusun pemerintah, Muladi khawatir saat dipertanggungjawabkan di depan DPR, DPR tidak setuju. "Kan jadi mentah lagi," cetus dia.Payung hukum bagi calon independen merupakan salah satu materi yang juga akan dibicarakannya dengan Presiden SBY."Kita juga akan membicarakan dampak strategis peluang calon indepenen dalam pilkada," ujarnya.Lebih jauh, Muladi mengungkapkan, kedatangannya ke Kantor Presiden untuk memberikan paparan mengenai tugas yang pernah diberikan Presiden SBY kepada Lemhannas tentang evaluasi 10 tahun reformasi.
(umi/nrl)











































