Kemnaker Tingkatkan Layanan Perizinan TKA untuk Perkuat Iklim Investasi

Kemnaker Tingkatkan Layanan Perizinan TKA untuk Perkuat Iklim Investasi

Hana Nushratu - detikNews
Minggu, 21 Sep 2025 15:52 WIB
Gedung Kemnaker
Foto: dok. Kemnaker
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) terus melakukan langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola perizinan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan layanan yang lebih transparan, cepat, dan efisien, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan tenaga kerja lokal.

"Selain wujud komitmen Kemnaker, perbaikan ini untuk mendukung kemudahan berusaha, sekaligus memastikan adanya alih teknologi dan keahlian dari TKA kepada tenaga kerja Indonesia," ujar Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga, dalam keterangan tertulis, Minggu (21/9/2025)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sunardi menjelaskan langkah perbaikan berupa penyederhanaan prosedur. Pemangkasan tahapan pengesahan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) yang sebelumnya tiga tahapan dipangkas menjadi dua tahapan, dan penghapusan ekspose tatap muka daring untuk perpanjangan pengesahan RPTKA.

"Proses tatap muka langsung dengan pemohon telah dihapus guna mencegah potensi pelanggaran atau fraud. Sebagai gantinya, layanan informasi dan pengaduan diperkuat melalui Hotline Pengesahan RPTKA," kata Sunardi.

ADVERTISEMENT

Sunardi menambahkan pembenahan lain dalam layanan adalah integrasi dan pengawasan. Kemnaker memperkuat pengendalian penggunaan TKA melalui integrasi sistem TKA Online dengan berbagai Kementerian/Lembaga.

Termasuk Ditjen Imigrasi, Kementerian Keuangan RI, pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan hal ini menjadi perhatian khusus dari Menaker Yassierli.

"Selanjutnya ke depan dengan Kementerian PUPR untuk penyetaraan kompetensi TKA di bidang konstruksi, " ujar Sunardi.

Dengan langkah-langkah ini, Kemnaker berharap dapat meningkatkan kepercayaan investor serta memastikan setiap investasi tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga memberi manfaat bagi peningkatan kapasitas tenaga kerja Indonesia.

"Kemnaker akan terus berkomitmen menjaga transparansi, kepastian hukum, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan dunia usaha. Transformasi layanan perizinan TKA diharapkan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya.

Simak juga Video: Menaker Yassierli Copot Pejabat yang Terlibat Kasus Suap Pengurusan TKA

(prf/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads