Oknum TNI Diduga Pukul Ojol di Pontianak, Kini Diperiksa Pomdam

Oknum TNI Diduga Pukul Ojol di Pontianak, Kini Diperiksa Pomdam

Ocsya Ade CP - detikNews
Minggu, 21 Sep 2025 10:37 WIB
Anggota TNI Letda FA pemukul ojol di Pontianak akan disidang militer.
Anggota TNI Letda FA pemukul ojol di Pontianak akan disidang militer. (Ocsya Ade CP/detikKalimantan)
Jakarta -

Pengemudi ojek online (ojol) Teguh Sukma diduga dipukul oleh anggota TNI berinisial FA. Kini, FA diperiksa oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura di Markas Pomdam.

Wakapendam XII/Tanjungpura Letkol Inf Agung W Palupi menjelaskan hasil pemeriksaan sementara. Ia membenarkan ada oknum anggota TNI memukul masyarakat di Jalan Seruni, Panglima Aim, Pontianak Timur, Sabtu (202/9/2025) pukul 14.00 WIB.

"Kita sudah periksa pelaku. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku kalut dan terburu-buru mau ke rumah sakit membawa anaknya. Anaknya di dalam mobil itu dalam keadaan sakit. Ada kejadian itu langsung naik pitam. Emosi (memukul)," jelas Agung saat ditemui di Mapomdam XII/Tanjungpura, dilansir detikKalimantan, Minggu (21/9/2025) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, kata Agung, kejadian pasti masih didalami. Apakah pemukulan ini karena oknum TNI itu diserempet atau ada hal lain yang membuat kericuhan.

"Ini lagi diselidiki ya apakah serempet atau kericuhan di jalan, belum tahu kita. Yang jelas, anak oknum ini lagi sakit dan dia terburu-buru dari rumah ke rumah sakit," kata Agung.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, pengakuan dari pihak korban, kejadian bermula saat kondisi jalanan macet. Oknum TNI ini kemudian memundurkan sedikit mobilnya. Korban berada di belakang mobil.

Korban refleks menyalakan klakson supaya tidak kena serempet. Karena tidak terima, oknum TNI kemudian turun dari mobil dan memukul korban dengan sikut yang mengakibatkan hidungnya patah

"Ini kan lagi di-BAP, nanti kita lihat proses lebih lanjut. Kalau sudah di BAP baru kita bisa tahu ceritanya," ujarnya.

Simak selengkapnya di sini.

Simak Video Oknum TNI Pukul Driver Ojol Pontianak Bakal Disidang Meski Minta Maaf

(yld/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads