Pengamat: Gugatan Calon KPU Bukan Soal Sakit Hati

Pengamat: Gugatan Calon KPU Bukan Soal Sakit Hati

- detikNews
Kamis, 02 Agu 2007 09:18 WIB
Jakarta - Rencana menggugat Panitia Seleksi (pansel) KPU oleh sejumlah calon yang tak lolos tes tulis jangan dulu dinilai negatif. Sebab gugatan itu bukan karena sakit hati."Kalau menurut saya, bukan karena mereka sakit hati. Tapi lebih pada upaya memperbaiki rasa adil dalam seluruh proses seleksi," kata peneliti utama Lembaga Survei Indonesia (LSI), Anies Baswedan, kepada detikcom, Kamis (2/8/2007). Menurut Anies, wajar jika muncul rencana menggugat pansel. Sebab seleksi dengan sistem gugur berpotensi membuat orang yang berkualitas bisa stop di satu tahap gara-gara satu kriteria saja."Saya menghargai tes ini, tapi menurut saya, kalau orang hanya dinilai dari satu aspek saja, lalu yang lainnya gugur, saya ragu akan menghasilkan yang terbaik," kata Anies.Hal itu, kata Anies, karena secara psikologis yang diukur melalui tes, hasilnya bagus. Namun penilaian ini dinilai kurang memenuhi rasa adil."Sistem seleksi pansel KPK saya kira lebih baik, lebih multidimensi. Tahapannya tidak serta merta menggugurkan calon. Tidak langsung satu tes, lalu eliminasi. Tapi semua tahapan dilakukan, dan mempertimbangkan berbagai potensi," jelasnya. (fiq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads