PAN Cabut Dukungan Amandemen UUD Karena Tak Efektif
Kamis, 02 Agu 2007 08:43 WIB
Jakarta -
Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mencabut dukungan terhadap amandemen UUD 45. Para anggota Fraksi PAN yang telah meneken dukungan diminta mencabut kembali. Sekjen DPP PAN Zulkifli Hasan membenarkan hal ini. Menurut dia, PAN menarik dukungan karena sudah tidak efektif lagi. Namun, pengakuan Zulkifli Hasan agak berbeda dengan dua dokumen surat yang didapatkan detikcom. Di dua surat itu, PAN sudah memutuskan mencabutkan dukungan berdasarkan rapat harian DPP PAN 25 Juli 2007. Namun, menurut Zulkifli, kepastian PAN mencabut dukungan akan diputuskan dua hari lagi. "Dalam dua hari ini akan diputuskan. Kemungkinan besar, kita akan cabut," kata Zulkifli saat dihubungi detikcom, Kamis (2/8/2007). Saat ditanya apa alasan PAN mencabut dukungan, menurut Zulkifli, karena pendukung usulan itu sudah tidak signifikan. "Sudah tidak efektif lagi. Rapat-rapat pun sudah tidak ada. Golkar, PDIP, Demokrat sudah tidak mendukung. Kan ini sudah tidak efektif," ujar dia. Menurut Zulkifli, dengan tidak ada dukungan dari partai-partai dan fraksi-fraksi besar itu, maka pendukung usulan amandemen UUD 45 akan tidak mencapaikuorum. "Kuorumnya ditetapkan 2/3 dari jumlah anggota MPR. Kalau fraksi-fraksi besar sudah tidak mendukung, ya mungkin tidak kuorum. Tidak artinya, kalau PANmendukung," ujar dia. Hingga saat ini, kata Zulkifli, ada sekitar 10 orang anggota FPAN yang menorehkan tanda tangannya mendukung amandemen UUD 45 itu. Bila PAN telah memutuskan mencabut dukungan, maka semua anggota FPAN yang terlanjur menandatangani dukungan, harus mencabutnya kembali. Pimpinan MPR sebelumnya sudah menentukan batas 7 Agustus 2007 bagi masing-masing fraksi untuk menentukan sikap. Bila sampai 7 Agustus 2007, dukungan usulan amandemen UUD 45 ini tidak memenuhi syarat, maka usulan yang dimotori Dewan Perwakikan Daerah (DPD) ini tidak bisa dilaksanakan.
(asy/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































