Bos PPI Nilai Tak Wajar Gibran Absen Pelantikan Menteri, Projo Balas Begini

Anggi Muliawati - detikNews
Sabtu, 20 Sep 2025 14:07 WIB
Waketum Projo Freddy Damanik (dok Istimewa)
Jakarta -

Waketum Projo Freddy Damanik menanggapi Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno, yang menilai tak wajar dengan absennya Wapres Gibran Rakabuming Raka saat pelantikan menteri. Freddy mengatakan absennya Gibran tidak melanggar aturan, lantaran adanya tugas lain.

"Sebenarnya bukan tidak wajar. Tapi itu adalah harapan publik atau masyarakat banyak bahwa Presiden dan Wapres harus berada pada saat yang sama dalam acara tertentu," kata Freddy kepada wartawan, Sabtu (20/9/2025).

"Namun dalam konteks ketidakhadiran Wapres dalam pelantikan sejumlah pejabat di Istana karena memang ada kegiatan yang harus dihadiri Wapres dan sudah lama dijadwalkan. Yang penting adalah tidak ada pelanggaran aturan," sambungnya.

Selain itu, menurutnya, kunjungan Gibran ke luar negeri pun atas izin Presiden Prabowo Subianto. Dia memastikan Prabowo dan Gibran selalu berkoordinasi.

"Memang sudah ada izin dari Presiden atas ketidakhadiran Wapres. Kedua beliau itu berkoordinasi intens di tengah kesibukan masing-masing," ujarnya.

Freddy mengaku memahami harapan publik mengenai kepemimpinan Prabowo-Gibran. Bahkan, kata dia, banyak pihak menginginkan duet Prabowo-Gibran berlanjut hingga dua periode.

"PROJO juga sepakat pada keinginan masyarakat agar Prabowo-Gibran harmonis dalam kepemimpinannya. Seperti, selalu berkoordinasi dan bermusyawarah sebelum mengambil keputusan dalam mengelola pemerintahan," paparnya.

"Nah, harapan tersebut sudah dilaksanakan dan itu yang terjadi selama ini. Pak Prabowo dan Pak Gibran tidak lepas koordinasi," sambung dia.

Dia pun menegaskan tak ada masalah dalam hubungan Prabowo-Gibran. Dia lantas mengajak publik untuk terus mendukung kepemimpinan Prabowo-Gibran.

"Jadi, intinya tidak ada masalah antara Presiden dan Wapres. Ketidakhadiran Wapres dalam pelantikan pejabat yang lalu karena ada kegiatan dan itu atas izin Presiden Prabowo," tegasnya.


(amw/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork