Warga Klaten Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Bengawan Solo

Warga Klaten Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Bengawan Solo

Audrey Santoso - detikNews
Sabtu, 20 Sep 2025 02:09 WIB
Seorang warga asal Klaten, Tri Widodo (36), ditemukan meninggal dunia usai tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Wonogiri (dok. ist)
Foto: Seorang warga asal Klaten, Tri Widodo (36), ditemukan meninggal dunia usai tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Wonogiri (dok. ist)
Wonogiri -

Seorang warga asal Klaten, Tri Widodo (36), ditemukan meninggal dunia usai tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Wonogiri. Korban diketahui tenggelam usai hendak mandi di sungai.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo menyebut awalnya korban hilang pada Kamis (18/9/2025) sore. Saat waktu makan malam, korban sempat dicari pihak Yayasan RPSDM Estu Tomo, yang di mana korban adalah salah satu pasiennya.

"Setelah itu dilakukan pencarian oleh petugas Panti Estitomo Wonogiri dan temukan baju, celana, peci dan sandal jepit milik korban berada di pinggir aliran Sungai Bengawan solo, karena arus sungai sangat deras," ujar Wahyu kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, petugas gabungan melakukan pencarian dari pukul 19.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, namun korban belum ditemukan. Karena situasi yang tidak memungkinkan, pencarian dihentikan dan dilanjutkan besok pagi.

ADVERTISEMENT

Lalu, pada Jumat (19/9), sekira pukul 05.00 WIB, petugas melanjutkan pencarian korban dan sekira pukul 14.45 WIB korban berhasil ditemukan di pinggir aliran Sungai Bengawan Solo dalam keadaan meninggal dunia. Adapun posisi mengapung dengan jarak dari korban melompat kurang lebih 500 meter.

"Setelah itu korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD Wonogiri untuk dilakukan pemeriksaan visum. Hasil pemeriksaan visum bahwa korban meninggal dunia murni karena tenggelam dan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu menyebut pihaknya akan menyerahkan korban kepada pihak keluarga. Keluarga korban juga tidak bersedia untuk diautopsi serta tidak menuntut secara hukum.

(azh/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads