KPK Tegaskan Penyidikan Korupsi Kuota Haji Tak Sasar Ormas Tertentu

KPK Tegaskan Penyidikan Korupsi Kuota Haji Tak Sasar Ormas Tertentu

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 19 Sep 2025 21:31 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. KPK menegaskan penyidikan kasus tersebut berfokus pada peran-peran individu.

"Dalam penyidikan perkara ini, KPK fokus mendalami peran-peran individu yang diduga terlibat terkait pembagian kuota haji tambahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

Budi menegaskan fokus KPK saat ini tidak ada mengarah kepada institusi atau organisasi masyarakat tertentu, melainkan penyidikan berfokus pada pribadi yang harus bertanggung jawab di kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sepanjang penyidikan sampai hari ini, tidak ada mengarah kepada institusi ataupun organisasi masyarakat tertentu. Penyidikan murni berfokus pada peran pihak-pihak secara individu yang bertanggung jawab dalam perkara ini," ucapnya.

Adapun kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka. KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

ADVERTISEMENT

Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kemudian, ada pembagian kuota haji tambahan itu sebanyak 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.

Padahal, menurut undang-undang, kuota haji khusus 8 persen dari total kuota nasional. KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi adanya kuota tambahan itu lebih menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.

Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus.

Terbaru KPK mengungkap ada juru simpan untuk menampung uang hasil korupsi tersebut. KPK masih memburu siapa juru simpan uang tersebut.

KPK juga mengungkap ada oknum dari Kemenag yang menawarkan ke pihak travel kuota haji khusus yang bisa langsung berangkat di tahun yang sama. Syaratnya dengan membayar 'uang percepatan'.

Simak juga Video Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

(ial/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads