Calon Tidak Lolos Berencana Gugat Pansel KPU
Rabu, 01 Agu 2007 17:39 WIB
Jakarta - Kriteria dan alat ukur seleksi Panitia Seleksi (Pansel) KPU dipertanyakan sejumlah calon anggota KPU yang tidak lolos. Mereka bahkan merapatkan barisan dan berencana menggugat Pansel KPU. "Kami baru berkomunikasi dan belum dikongkretkan. Teman-teman antusias dan ada rencana ke arah sana," kata anggota KPUD Jawa Barat Affan Sulaeman kepada detikcom, Rabu (1/8/2007).Menurut dia, lebih dari 5 calon anggota yang tidak lolos berencana menggugat Pansel KPU."Ada dari calon anggota dari KPU Bengkulu, Yogyakarta, Jawa Barat dan Sumatera Barat," ujar Affan tanpa menyebut nama calon anggota yang dimaksud.Dikatakan Affan, banyak calon anggota KPU yang tidak lolos mempertanyakan kriteria dan alat ukur seleksi mengenai kejujuran, integritas dan kesetiaan, dan rekam jejak. Materi yang diberikan pun sangat umum."Pak Ramlan, motornya KPU saja nggak masuk. Kami puas apabila yang dites hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu. Jangan tes psikologis karena kami kan mencalonkan untuk menjadi anggota KPU, bukan untuk karyawan perusahaan," terang Affan."Kalau mau tes psikologi boleh asalkan dibarengi dengan tes pengetahuan dan pengalaman," lanjut dia.Hadar MendorongDirektur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro) Hadar N Gumay, termasuk tokoh yang tidak lolos seleksi calon anggota KPU. Namun Hadar tidak akan menggugat Pansel KPU, hanya sebatas memberikan dukungan."Saya dukung teman-teman yang mau melakukan gugatan. Sebatas mendukung saja," kata Hadar.Menurut dia, rencana gugatan kepada Pansel KPU bukan lantaran sakit hati dan kecewa tidak terpilih, melainkan calon anggota yang tidak lolos ingin memastikan seleksi dilakukan Pansel KPU telah benar dan tepat sehingga terjaring orang-orang yang paham pemilu dan berminat menyelenggarakan pemilu.
(aan/asy)











































