Siswa Keracunan Menu MBG di Banggai Sulteng Jadi 314 Orang

Siswa Keracunan Menu MBG di Banggai Sulteng Jadi 314 Orang

Rangga Musabar - detikNews
Jumat, 19 Sep 2025 16:56 WIB
Siswa di Banggai Kepulauan dilarikan ke rumah sakit usai diduga keracunan MBG.
Siswa di Banggai Kepulauan dilarikan ke rumah sakit setelah diduga keracunan MBG. (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Siswa SD hingga SMA yang diduga keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng), bertambah menjadi 314 orang, dari yang semula 250 orang. Sebanyak 26 di antaranya masih dirawat di rumah sakit (RS).

"Data terbaru kami terima dari Rumah Sakit Salakan dan pemda jam 10.00 Wita, sebanyak 288 orang sudah dipulangkan, sementara 26 orang lainnya masih dirawat," ujar Kapolres Bangkep AKBP Ronaldus Karurukan dilansir detikSulsel, Jumat (19/9/2025).

Ronaldus mengatakan penyebab pasti ratusan siswa itu keracunan masih didalami. Saat ini 48 siswa menjalani pemeriksaan di laboratorium.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Selain itu, terdapat 48 pasien yang menjalani pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dari dugaan keracunan massal ini," paparnya.

Para korban berasal dari sekolah berbeda, yakni SMA 1 Tinangkung, SMK 1 Tinangkung, SDN Tompudau, SDN Pembina, SDN Saiyong, dan MTs Alkhairat Salakan. Mayoritas korban adalah pelajar SMA dan SMK, sedangkan dari tingkat SD dan SMP jumlahnya lebih sedikit.

Bupati Bangkep Rusli Moidady mengatakan pihaknya saat ini berfokus pada penanganan siswa yang terdampak. Terkait biaya perawatan, Rusli menjelaskan pembiayaan akan menyesuaikan mekanisme BPJS.

"Kalau memang ada biaya di luar yang harus ditanggung, pemda akan membicarakannya dengan pihak rumah sakit. Jika diperlukan, kita bisa gunakan dana belanja tidak terduga (BTT) untuk membantu," katanya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak Video 'Ratusan Siswa Keracunan MBG dalam Sepekan, Apa Kata BPOM?':

(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads