KPK Duga Tawaran Maktab VIP Bikin Ustaz Khalid Mau Bayar 'Percepatan' Haji

KPK Duga Tawaran Maktab VIP Bikin Ustaz Khalid Mau Bayar 'Percepatan' Haji

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 19 Sep 2025 15:54 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK mengungkap ada iming-iming maktab atau lokasi tenda VIP di Mina dari oknum Kementerian Agama (Kemenag) yang menawarkan kuota haji khusus ke Ustaz Khalid Basalamah. KPK menduga hal itu yang membuat Ustaz Khalid dan jemaahnya mau membayar uang percepatan untuk berangkat lewat jalur kuota haji khusus tambahan 2024.

"Si oknum pegawai Kemenag ini meyakinkan kepada Ustaz KB itu bahwa ini loh ada furoda khusus dan ini pasti berangkat di tahun ini juga," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu seperti dikutip, Jumat (19/9/2025).

Dia mengatakan maktab yang ditawarkan itu dekat dengan lokasi lempar jumrah atau Jamarat di Mina. Sebagai informasi, jemaah haji reguler biasanya harus jalan kaki kurang lebih 4,5 km sekali perjalanan dari tenda mabit (tempat menginap) ke lokasi lempar jumrah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maka jemaah haji reguler biasanya harus menempuh jarak sekitar 9 km dengan berjalan kaki setiap melempar jumrah. Jika ditotal 3 hari mabit di Mina, jemaah haji akan berjalan kaki sekitar 27 Km selama proses puncak haji di Mina.

Nah, oknum Kemenag itu diduga menawarkan lokasi tenda atau maktab yang lebih dekat dengan Jamarat. Jemaah haji khusus memang biasanya mendapat lokasi tenda yang lebih dekat ke tempat lempar jumrah.

ADVERTISEMENT

"Ini dekat maktabnya ya maktabnya itu dekat ke tempat yang baru, nggak perlu jauh di Mina-nya, pergeserannya nggak terlalu jauh," ujar Asep.

Hal itulah yang diduga membuat Ustaz Khalid mau berpindah dari haji furoda ke haji khusus. Ustaz Khalid menjelaskan hal serupa. Dia mengaku mau beralih ke haji khusus karena awalnya lokasi tenda haji furoda berada cukup jauh dari Jamarat.

"Kemudian terkait dengan penginapan yang dekat dengan tempat jumrah dan lain-lain itu salah satu yang mengapa Ustaz KB ini kemudian mau gitu ya dari haji furoda pindah ke haji khusus," kata Asep.

Asep mengungkap kemungkinan modus itu juga terjadi di agen travel lain. KPK sejauh ini masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

"Itulah yang membuat, ini khusus yang ke Ustadz Khalid Basalamah ya. Kemungkinan yang lain juga, di travel yang lain, jemaah yang lain itu juga iming-imingnya seperti itu," kata dia.

Kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka. Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu pada 2024.

Kemudian, kuota haji tambahan itu dibagi 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus. Padahal, menurut undang-undang, kuota haji khusus hanya 8% dari total kuota nasional.

KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi adanya kuota tambahan itu lebih menghubungi pihak Kemenag untuk membahas masalah pembagian kuota haji. Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus.

KPK menduga ada juru simpan untuk menampung uang hasil korupsi tersebut. KPK masih memburu siapa juru simpan uang tersebut.

KPK juga mengungkap ada oknum dari Kemenag yang menawarkan ke pihak travel kuota haji khusus yang bisa langsung berangkat di tahun yang sama. Syaratnya dengan membayar uang percepatan. KPK menyebut oknum Kemenag meminta USD 2.400 hingga USD 7.000 per anggota jemaah yang mau berangkat via jalur kuota haji khusus tambahan.

Simak juga Video 'Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji':

Halaman 2 dari 3
(ial/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads