Dorong Ruang Digital Sehat, Waka MPR Dukung 1 Orang 1 Akun Medsos

Dorong Ruang Digital Sehat, Waka MPR Dukung 1 Orang 1 Akun Medsos

Inkana Putri - detikNews
Jumat, 19 Sep 2025 15:03 WIB
Wakil Ketua MPR RI AM Akbar Supratman
Foto: MPR
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI AM Akbar Supratman mendukung wacana penerapan kebijakan satu orang satu akun di setiap platform media sosial. Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk menciptakan ruang digital yang sehat, beretika, dan beradab di Indonesia.

"Media sosial telah menjadi ruang publik baru. Namun, kerap disalahgunakan untuk penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, serta penipuan digital. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan akun ganda atau anonim tanpa identitas yang jelas," kata Akbar dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).

Akbar menjelaskan kebijakan tersebut akan memperkuat tanggung jawab personal masyarakat dalam berinteraksi di dunia maya. Ia menilai identitas digital yang valid juga dapat mendorong penggunaan media sosial sebagai sarana komunikasi dan partisipasi demokrasi yang lebih sehat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ruang digital harus mencerminkan budaya bangsa, yakni kejujuran, tanggung jawab, dan gotong royong. Dengan kebijakan ini, masyarakat akan lebih berhati-hati sekaligus terlindungi dari praktik penipuan dan penyalahgunaan akun palsu," paparnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Akbar menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform, dan masyarakat sipil dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut. Menurutnya, transparansi dan perlindungan data pribadi menjadi faktor utama agar kebijakan tidak menimbulkan masalah baru.

"Pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital, harus mencari metode paling tepat dalam penerapannya. Yang tidak kalah penting, kebebasan berbicara dan berpendapat tetap harus dijamin," tegas Akbar.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mengusulkan agar setiap warga negara hanya memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Hal tersebut bertujuan mencegah maraknya akun anonim maupun akun palsu yang sering digunakan untuk menyebarkan informasi bohong.

"Ke depan, perlu single account terintegrasi. Jadi, setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss, di mana satu warga hanya punya satu nomor telepon yang terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah dan media sosial," papar Bambang.

Pernyataan tersebut disampaikan Bambang saat menjawab pertanyaan wartawan terkait isu di media sosial mengenai mundurnya Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Presiden Prabowo Subianto, dari keanggotaannya di DPR RI.

(anl/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads