Transformasi PAM JAYA menjadi Perseroda dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat layanan publik. Muhammadiyah DKI Jakarta menegaskan, perubahan status ini harus tetap menempatkan masyarakat sebagai penerima manfaat utama.
"Transformasi menjadi Perseroda adalah momentum untuk meningkatkan kualitas layanan, namun prioritas utama tetaplah pelayanan publik. Setiap kebijakan yang diambil harus berpihak pada masyarakat sebagai penerima manfaat utama," ujar Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta Ahmad Abubakar dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara teori, perubahan status menjadi Perseroda memberikan keleluasaan lebih besar dalam pengelolaan. Ahmad Abubakar menilai langkah ini bisa mendorong peningkatan akses modal dan layanan.
"Dengan status Perseroda dapat membuka ruang untuk meningkatkan modal, lebih fleksibel, serta kesempatan untuk meningkatkan kualitas layanan publik," ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa transformasi tersebut tidak akan memengaruhi kualitas pelayanan pelanggan. Masyarakat tetap akan memperoleh layanan air minum perpipaan sebagaimana sebelumnya.
Selain itu, Ahmad Abubakar menekankan pentingnya tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
"Transparansi bukan hanya soal laporan keuangan, tetapi juga keterbukaan dalam menentukan kebijakan tarif dan pelayanan. Akuntabilitas berarti masyarakat bisa menilai langsung apakah perusahaan benar-benar bekerja untuk kepentingan publik," katanya.
Transformasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat PAM JAYA dalam aspek finansial dan operasional, tetapi juga mempertegas komitmen perusahaan sebagai penyedia layanan publik yang adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Jakarta.
(mpr/ega)