KPK mengungkap ada oknum Kementerian Agama (Kemenag) yang menawarkan kuota haji khusus kepada sejumlah travel, termasuk Ustaz Khalid Basalamah dengan syarat ada 'uang percepatan'. KPK menyebut permintaan itu berjenjang dari oknum Kemenag ke pihak travel.
"Ya, itu berjenjang. Yang minta itu adalah dari oknum Kemenag. Tapi ke travel. Jadi berjenjang. Setelah kita telusuri berjenjang. Permintaannya begitu berjenjang. Tapi masing-masing travel juga ngambil keuntungan," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (18/9/2025) malam.
Asep menuturkan bahwa pihak travel menawarkan kuota haji khusus kepada para calon jemaah dengan tarif 'uang percepatan' yang lebih tinggi dari tarif yang diminta Kemenag. Selisih uang itu menjadi keuntungan dari pihak travel.
"Jadi misalkan kalau diminta dari Kemenagnya, misalkan 2.400 (USD). Nanti dari travelnya mintanya lebih dari itu. Jadi ada bagiannya travel," sebutnya.
KPK sendiri tengah menelusuri kemana saja aliran uang dalam kasus ini. Termasuk siapa dan diberikan kepada pihak mana aliran uangnya.
"Kemudian siapa yang punya inisiatif untuk meminta sejumlah uang. Berapa besarannya. Kemudian kepada siapa saja uang ini dibagikan, dikumpulkan dari siapa dan diberikan kepada siapa. Itu yang sedang kita dalami," ungkapnya.
(ial/isa)