Komisi II DPR Dukung Mendagri Beri Sanksi ke Walkot Prabumulih Arlan

Komisi II DPR Dukung Mendagri Beri Sanksi ke Walkot Prabumulih Arlan

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 19 Sep 2025 09:16 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR,  Dede Yusuf, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Dede Yusuf. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Wali Kota Prabumulih, Arlan, diperiksa Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) terkait pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mendukung Mendagri Tito Karnavian untuk memberikan sanksi kepada Arlan.

"Setuju (sanksi untuk Arlan), karena Mendagri berfungsi juga sebagai pembina pemerintah daerah dan bisa memberikan teguran baik tertulis maupun sanksi lainnya," kata Dede Yusuf kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

Tindakan Arlan, kata Dede, tidak sesuai dengan aturan. Menurutnya, pencopotan kepala sekolah negeri harus dilakukan sesuai prosedur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena pencopotan ASN kepsek harus dengan aturan, bukan dengan kesewenangan like and dislike," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Itjen Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya mengatakan pencopotan Roni Ardiansyah dari jabatan Kepala SMPN 1 Prabumulih tidak sesuai ketentuan. Dia menjelaskan, pemberhentian kepala sekolah tidak dilakukan melalui aplikasi SIM KSP-SPK atau Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan.

Atas hal ini, Itjen Kemendagri memberi saran agar Mendagri Tito Karnavian memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Arlan.

"Kemudian terkait sanksi. Jadi ini peristiwa pertama. Kemudian, kita lihat sudah diambil langkah-langkah kami tentu, sebagai APIP akan memberikan laporan lengkap pada Pak Menteri, sekaligus juga akan memberikan rekomendasi sanksi, kami sarankan untuk diberikan teguran secara tertulis," jelas dia.

Dia menambahkan alasan pemberian sanksi tertulis itu karena bertahap. Menurut dia, ini merupakan kesalahan pertama Arlan.

Arlan sendiri meminta maaf kepada Roni. Arlan meminta maaf karena mencopot Roni dari jabatannya tidak sesuai ketentuan.

"Pertama-tama saya mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dan terkhususnya masyarakat Prabumulih yang mana telah saya mengakui kesalahan saya atas kejadian ini," kata Arlan seusai pemeriksaan di Itjen Kemendagri.

Arlan mengaku menyesal dan berjanji menjadikannya pelajaran. Dia juga menyebut tindakannya karena lepas kontrol.

"Saya mengucapkan permohonan maaf kepada Bapak Roni, Kepala Sekolah SMP Negeri 1, yang mana atas kesalahan saya, saya sudah menyadari," ujarnya.

Roni merespons permintaan maaf Arlan. Dia mengatakan hal ini telah selesai dan berharap tak terjadi kembali.

Diketahui, selain Roni, sekuriti sekolah juga diganti. Mutasi tersebut berkaitan dengan insiden teguran yang diberikan Roni kepada seorang siswa yang membawa mobil ke sekolah. Siswa itu diketahui merupakan anak Wali Kota Prabumulih Arlan.

Siswa itu tidak terima ditegur dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Setelah kejadian itu, kepala sekolah pun langsung diganti. Bukan itu saja, seorang petugas keamanan (satpam) di sekolah tersebut juga dipindahkan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih A Darmadi membenarkan adanya pergantian pimpinan sekolah tersebut.

"Benar, pergantian ini merupakan permintaan langsung dari Pak Wali Kota," kata Darmadi, dilansir detikSumbagsel, Selasa (16/9).

Simak juga Video 'KPK Bakal Cek LHKPN Walkot Prabumulih yang Viral gegara Kasus Kepsek':

Halaman 4 dari 3
(isa/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads