Burung Kapolda untuk Negara
Rabu, 01 Agu 2007 12:28 WIB
Jakarta - Jumlah burung milik Polda Metro Jaya berkurang. 10 Dari 70 ekor burung langka diserahkan kepada negara.9 Dari 10 burung itu berjenis kakatua jambul kuning dan 1 burung berjenis kasturi Sulawesi."Kapolda menyerahkannya ke negara setelah diketahui bahwa burung itu dilindungi," kata petugas Detasemen Markas (Denma) Polda Metro Jaya Aiptu Nanang Suparta di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/8/2007).Burung-burung itu dipelihara sejak kepemimpinan mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani pada tahun 2004 silam.Burung itu dipelihara dalam sangkar yang ada di seputar kompleks Polda Metro Jaya.5 Petugas dalam Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta menangkap dan membawanya ke penampungan sementara."Pada April lalu kita mendapatkan informasi bahwa Polda Metro Jaya memelihara burung-burung yang dilindungi. Lalu kita mengirimkan surat dan meminta kepada Kapolda dan tembusannya ke Kapolri untuk menyerahkan burung-burung itu ke negara," kata Ketua Lembaga Advokasi Satwa, Irma.Jika burung langka tetap dipelihara, menurut Irma, berarti melanggar UU 5/1990 tentang perlindungan satwa.
(aan/nrl)











































