Dugaan KPK di Balik Dokumen LHKPN Jadi Bungkus Bawang

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 18 Sep 2025 20:17 WIB
Ilustrasi KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Viral di media sosial (medsos) video yang memperlihatkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dijadikan pembungkus bawang. KPK memastikan dokumen itu bukan hasil cetak lembaganya.

Dirangkum detikcom, berdasarkan unggahan yang viral di medsos terlihat secarik kertas berlogo KPK dijadikan pembungkus. Pengunggah video itu mengatakan mendapat kertas tersebut sebagai bungkusan saat membeli bawang.

Dalam dokumen itu terlihat data seseorang bersama keluarganya dan rincian sejumlah aset beserta nilai harganya. Pada bagian bawah kertas tersebut tertulis 'Dicetak Melalui elhkpn.KPK.go.id Tanggal 26/02/2024'.

Merespons unggahan viral itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan penjelasan. Budi menyebut dokumen itu bukanlah hasil cetakan KPK karena laporan LHKPN para pejabat seluruhnya dilakukan secara elektronik.

"Yang pertama, kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK. Jadi setiap laporan LHKPN yang disampaikan oleh para penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN, itu akan dilakukan secara elektronik," kata Budi kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).




(fas/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork