Panwas dan KPUD Bertikai, Pilkada DKI Terancam Cacat
Rabu, 01 Agu 2007 12:13 WIB
Jakarta - 2 Pasangan kontestan Pilkada DKI melakukan banyak pelanggaran selama masa kampanye. Kontrol dari Panwasda dan KPUD dinilai lemah, pilkada pun terancam cacat. Bukannya mengontrol, kedua lembaga ini terus berselisih soal penafsiran pelanggaran dalam undang-undang. Contohnya, pawai bersama yang diselenggarakan KPUD yang tidak diikuti kubu Adang Daradjatun-Dani Anwar."Perselisihan Panwas dan KPUD soal ini konyol. Padahal pelanggaran yang lebih dahsyat banyak terjadi," kata Kordinator Litbang Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta Athoillah Muhammad dalam jumpa pers di Dunkin Donuts, Plaza Slipi Jaya, Jakarta Barat, Rabu (1/8/2007). Jika pelanggaran terus terjadi sementara Panwasda dan KPUD terus berselisih, lebih baik Pilkada DKI dimundurkan."Kalau memang begini-begini terus, bubarkan saja KPUD dan Panwasda. Mereka sudah habiskan bermiliar-miliar dana. Karena itu kami desak, supaya KPUD dan Panwasda serius menanggapi pelanggaran ini. Jika tidak, diundurkan saja proses pilkada. Karena proses pilkada yang cacat akan melahirkan pemimpin yang cacat juga," kata dia.Sementara itu Direktur Eksekutif KIPP DKI Saryono N Indro mengatakan Panwasda dan KPUD harus menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi."Panwasda dan KPUD harus tegas menindaklanjuti laporan masyarakat tentang pelanggaran-pelanggaran ini. Jika tidak, proses pilkada akan cacat," kata Saryono. Persaingan antarcalon, lanjut Saryono, ternyata tidak menghasilkan kontrol yang kuat terhadap masa pendukung kedua calon itu sendiri. Yang terjadi justru duplikasi pelanggaran yang sama."Ini pilkada mau dibawa ke mana? Pelanggaran berbalas pelanggaran, tetapi di lain sisi Panwas malah sibuk berselisih dengan KPUD," tutur dia.
(nwk/nrl)











































