Presiden Prabowo Subianto mengganti Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dari Hendrar Prihadi (Hendi), yang merupakan kader PDIP, menjadi Sarah Sadiqa. PDIP menghormati keputusan Prabowo tersebut.
"PDI Perjuangan itu adalah organisasi partai politik yang sangat menghormati prinsip-prinsip bernegara. Salah satu prinsip bernegara kita adalah kekuasaan eksekutif itu berada di tangan presiden," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025).
Basarah mengatakan Presiden Prabowo memiliki kewenangan mengganti pemimpin di kementerian atau lembaga. PDIP dalam posisi menghargai keputusan presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena sekarang presidennya adalah Pak Prabowo Subianto, maka beliaulah yang memiliki wewenang eksekutorial untuk menata kabinetnya atau pembantu-pembantunya di lembaga-lembaga negara, kementerian, dan non-kementerian," ucap Basarah.
Basarah menyebut Hendi juga sudah lama menjabat Kepala LKPP. Ia mengatakan mendukung segala kebijakan yang diambil oleh presiden.
"Salah satunya adalah kepala LKPP yang sebelumnya dijabat oleh Pak Hendi, kader PDIP Perjuangan. Nah oleh karena itu, kami menghormati keputusan presiden untuk mengganti beliau, karena memang Pak Hendi juga sudah cukup lama di situ," kata Basarah.
"Jadi sekali lagi kesimpulannya atas pertanyaan pergantian Pak Hendi dari kepala LKPP, PDI Perjuangan menghormati dan mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut," tambahnya.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat negara pada Rabu (17/9). Salah satu kepala lembaga yang diganti adalah Hendi. Prabowo menunjuk Sarah Sadiqa sebagai Kepala LKPP untuk menggantikan Hendi.
Lihat juga Video: Hendrar Prihadi Jadi Kepala LKPP, Balkot Semarang Banjir Karangan Bunga