Siswi madrasah tsanawiyah (MTs) berinisial AL di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), menjadi korban bullying atau perundungan teman kelasnya. Tiga pelaku telah dikeluarkan dari sekolah dan akan menjalani pemeriksaan polisi.
"Korban awalnya hanya menjawab pertanyaan guru soal teman yang membolos, tapi justru dituduh mengadu (oleh tiga pelaku)," ujar Kasat Reskrim Polres Donggala Iptu Bayu, dilansir detikSulsel, Selasa (16/9/2025).
Peristiwa itu terjadi di MTs Al-Khairaat, Desa Sumari, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, pada Sabtu (13/9). Tiga pelaku masing-masing berinisial FA, RI, dan NH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bayu menuturkan kasus perundungan itu sempat dimediasi di Polsek Sindue. Saat itu pihak korban dan pelaku sepakat berdamai melalui restorative justice, tapi belakangan orang tua korban mencabut laporannya.
"Lanjut (kasusnya), sementara proses dan sudah bikin LP. Laporan mamanya korban sudah dibuat dan Kanit PPA sudah mengeluarkan surat undangan kepada korban, saksi-saksi, dan terlapor," paparnya.
Polres Donggala akan memeriksa tiga pelaku. Undangan pemeriksaan pun telah diterbitkan.
"Sudah diterbitkan undangan. Jadi undangan para saksi-saksi, korban dengan terlapor. Ya, termasuk yang buat video, semuanya," ujar Kasi Humas Polres Donggala Ipda Andi Marjianto, Kamis (18/9/2025).
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Viral! Siswa SMP di Pinrang Di-bully gegara Ejek Foto Pacar Pelaku':
(rdp/idh)