Pengacara Belum Tahu Gunawan Dipindahkan ke LP Batu
Rabu, 01 Agu 2007 09:29 WIB
Jakarta - Hingga Rabu (1/8/2007) pagi, belum ada satu pun surat pemberitahuan yang diterima Alamsyah Hanafiah terkait pemindahan kliennya terpidana mati Gunawan Santoso ke LP Batu di Nusa Kambangan."Yang saya tahu dia dipindahkan ke Nusa Kambangan. Saya baru tahu dari wartawan dia ditempatkan di LP Batu," kata Alamsyah ketika dihubungi detikcom pukul 09.00 WIB.Dia mengaku belum menerima surat resmi dari Depkum dan HAM terkait pemindahan tersebut. "Hitam diatas putih harus tetap diperlukan," tegas Alamsyah.Alamsyah juga mengeluhkan dirinya dan keluarga Gunawan tak bisa berkomunikasi sama sekali pembunuh Bos Asaba Boedhyarto Angsono itu. Mengenai rencana protes resmi ke Menkum dan HAM Andi Mattalata, Alamsyah mengatakan siang nanti akan mendatangi kantor Depkum dan HAM untuk meminta penjelasan langsung. "Langkah selanjutnya tergantung pertemuan nanti siang," pungkasnya.
(asp/bal)











































