Serba-serbi SNBT 2026: Jadwal, Ketentuan hingga Syarat Peserta

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Kamis, 18 Sep 2025 09:50 WIB
Ilustrasi kuliah (Foto: thinkstock)
Jakarta -

Dalam SNPMB 2026, ada tiga jalur seleksi masuk perguruan tinggi, salah satunya Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Peserta SNBT akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Ini sederet informasi tentang SNBT 2026.

Jadwal SNBT 2026

Bersumber dari Konferensi Pers Peluncuran SNPMB 2026 yang disiarkan dalam akun YouTube SNPMB, berikut tanggal-tanggal penting SNBT 2026.

  • Registrasi akun siswa: 12 Januari - 7 April 2026
  • Pendaftaran UTBK SNBT 2026: 25 Maret - 7 April 2026
  • Pelaksanaan UTBK 2026: 21 - 30 April 2026
  • Pengumuman hasil SNBT 2026: 25 Mei 2026
  • Masa unduh sertifikat UTBK: 2 Juni - 31 Juli 2026

Ketentuan Umum SNBT 2026

Ini beberapa ketentuan umum dalam SNBT 2026.

  • Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2026 sebanyak satu kali.
  • Hasil UTBK 2026 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2026.
  • Seleksi jalur SNBT 2026 berdasarkan hasil UTBK 2026 dan ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni dan/atau olahraga.
  • Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024, tidak dapat mengikuti SNBT 2026.

Ketentuan Pemilihan Prodi UTBK 2026

UTBK 2026 dilaksanakan dalam satu gelombang selama 10 hari dengan dua sesi per hari, yakni di tanggal 21 April - 30 April 2026. Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal empat program studi dengan penyesuaian pada tiga dan empat pilihan program studi, dengan ketentuan sebagai berikut.

  • Ketentuan untuk satu dan dua pilihan program studi:
    - Bebas memilih program studi apapun
  • Ketentuan untuk tiga pilihan program studi:
    - Kombinasi dua program akademik dan satu program vokasi; atau
    - Kombinasi satu program akademik dan dua program vokasi; atau
    - Tiga program vokasi dengan minimal satu program diploma tiga
  • Ketentuan untuk empat pilihan program studi:
    - Kombinasi dua program akademik dan dua program vokasi dengan minimal satu program diploma tiga; atau
    - Kombinasi satu program akademik dan tiga program vokasi dengan minimal satu program diploma tiga




(kny/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork