Fraksi Partai Golkar menerima sejumlah perwakilan mahasiswa dari belasan universitas di DPP Partai Golkar. Beberapa perwakilan mahasiswa menyuarakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Acara ini digelar di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (17/9/2025). Para mahasiswa dari berbagai universitas diberi kesempatan menyampaikan aspirasi.
Berbagai isu pun disampaikan kepada para pimpinan Fraksi Golkar DPR RI. Salah satu isu yang paling sering disuarakan yakni RUU Perampasan Aset.
Salah satunya datang dari perwakilan BEM Universitas Trisakti, Wildan Hussein. Ia awalnya mengungkit ada sejumlah RUU yang harus segera disahkan oleh DPR RI yakni RUU KUHP dan RUU Perampasan Aset.
"Kami menagih janji, menagih janji, dan menagih tugas dari Komisi III DPR, khususnya sebagai Panitia Kerja mengenai RUU KUHP, karena jangan sampai nantinya kita sudah punya RUU baru, tapi KUHP-nya belum ada lalu bagaimana perwujudan dari material pidana itu, itu perlu dipertegas," kata Wildan.
Kemudian, Wildan juga mendorong percepatan RUU Perampasan Aset. Ia meminta agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan setelah RKUHP.
"Jadi bukan hanya RUU Perampasan Aset yang sudah di fokus kami RUU KUHP juga harus disegerakan lanjut daripada itu, tentunya RUU Perampasan Aset menjadi hal yang penting," ucap dia.
Namun demikian, ia juga memperingatkan jangan sampai RUU Perampasan Aset dibahas secara ugal-ugalan. Ia mengingatkan RUU ini bisa jadi pedang bermata dua.
"Tapi jangan sampai juga jadi pedang bermata dua, terlalu banyak pengecualian, terlalu banyak hal-hal yang dikesampingkan," ucap dia.
"Makanya kami juga mendorong terus untuk Partai Golkar sebagai salah satu partai terbesar di Indonesia, yang terutama kami apresiasi karena memberikan ruang kepada kami menyampaikan aspirasi, berdialog dan berkomunikasi, ya nggak apa-apa tepuk tangan karena patut kami apresiasi hal ini sudah dilakukan dan sudah terjadi dan harapannya nantinya mungkin tetap dilakukan, tidak terputus di sini," lanjutnya.
(maa/fca)