Gunawan Satu Blok dengan Napi Kelas Kakap LP Batu
Rabu, 01 Agu 2007 08:10 WIB
Semarang - Gunawan Santoso adalah napi kelas kakap. Karena itu dia juga ditempatkan di blok yang sama dengan napi-napi kelas kakap lainnya selama ditahan di LP Batu, salah satu LP di Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah."Dia ditempatkan bersama napi-napi kelas kakap yang dihukum lebih 20 tahun atau hukuman mati," ujar Dirjen Lapas Depkum dan HAM Untung Sugiono pada detikcom, Rabu (1/8/2007).Untung menyatakan, Gunawan tiba di LP Nusa Kambangan pukul 21.30 WIB, Selasa 31 Juli 2007. Dia ditempatkan di LP Batu di blok maximum security."Karena dia dia pernah lari dari LP, maka dia mendapatkan perhatian khusus dari pihak LP berupa pengawasan dan penjagaan yang lebih ketat dibanding napi yang lain," papar Untung.Gunawan dijatuhi hukuman mati karena terbukti mengotaki pembunuhan terhadap eks ayah mertuanya, Boedyharto Angsono, bos Asaba Group. Dalam pembunuhan itu, turut tertembak mati pengawal Boedyharto, Serda Edi Siyep. Saat ini pengacaranya tengah berusaha mengajukan peninjauan kembali ke MA.LP Batu merupakan LP yang paling terkenal di antara LP-LP lainnya. Di sini pernah di penjara, konglomerat Bob Hasan, anak emas Cendana, Tommy Soeharto dan kini para pelaku teroris Bom Bali. LP Batu masuk dalam kategori lapas kelas IA ini terdiri dari dua bangunan utama yaitu gedung pertama sebagai kantor lapas sedangkan bangunan kedua sebagai tempat ruang tahanan. Lapas Batu yang berkapasitas 179 penghuni, pengamanannya berlapis-lapis. Bahkan untuk napi terorisme hingga tujuh lapis. Pengunjung yang bukan petugas lapas atau pihak berwenang, hanya bisa sampai ring tiga.
(nrl/bal)











































