Baleg DPR Pastikan RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Baleg DPR Pastikan RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 17 Sep 2025 20:06 WIB
Rapat Baleg DPR membahas Prolegnas Prioritas 2026, Rabu (17/9/2025). (Anggi/detikcom)
Rapat Baleg DPR membahas Prolegnas Prioritas 2026, Rabu (17/9/2025). (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan memastikan RUU Transportasi Online masuk Prolegnas Prioritas 2026. Bob mengatakan RUU Pelindungan Pekerja Lepas dan RUU Pekerja Platform juga masuk daftar Prolegnas Prioritas tahun depan.

"Transportasi online masuk ke 2026, prioritas 2026, ya nggak mungkin lagi kan (kalau tidak masuk). Transportasi online, perlindungan pekerja lepas, pekerja platform," kata Bob di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Bob menjelaskan seharusnya penyusunan daftar Prolegnas Prioritas dibahas pada November. Namun, kata dia, DPR dan pemerintah sepakat mempercepat pembahasan.

"Jadi kan begini, sebenarnya kita Prolegnas tahunan itu untuk mengatur prioritas itu nanti bulan November," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Tapi kemudian karena ada beberapa target yang menjadi evaluasi, perubahan, akhirnya kesepakatan bersama Menteri Hukum, Minggu kemarin, itu kita terapkan yang rencananya November menjadi bulan ini, saat ini," sambung dia.

Dia mengatakan RUU Perampasan Aset akan masuk Prolegnas Prioritas 2025. Dia mengatakan RUU tersebut akan diprioritaskan pada 2025.

'Ini kan penentuannya ada tahun 2026 prioritas dan yang tahun 2025 juga bertambah. Selain Perampasan Aset, ada beberapa lagi yang dipercepat, maksudnya yang diprioritaskan 2025," tuturnya.

Tonton juga Video: Serikat Ojol Minta Perpres Pelindungan Pekerja Transportasi Online

(amw/fca)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads