KPK Sebut Ada Perusahaan Jasa K3 Lain Terlibat di Kasus Pemerasan Noel dkk

KPK Sebut Ada Perusahaan Jasa K3 Lain Terlibat di Kasus Pemerasan Noel dkk

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 17 Sep 2025 19:37 WIB
Budi Prasetyo
Jubir KPK Budi Prasetyo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK terus mengusut kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker yang menjerat eks Wamenaker Immanuel Ebenezer dkk. KPK mengungkapkan ada sejumlah perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3) yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Di sertifikasi K3 ini yang berangkat dari kegiatan tangkap tangan KPK, ini kan juga diduga melibatkan sejumlah PJK3 lain," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik KPK masih akan terus mendalami keterlibatan PJK3 lain ini. Termasuk jika ada dugaan keterlibatan oknum pejabat Kemnaker lainnya

"Nah ini kami akan melihat seperti apa skema di lapangannya, sehingga kami akan mendapatkan konstruksi perkaranya secara utuh ya. Termasuk nanti pihak-pihak siapa saja yang mendapatkan pendelegasian dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk penerbitan sertifikasi K3," jelas Budi.

ADVERTISEMENT

Sejauh ini, KPK baru menemukan adanya keterlibatan PT KEM Indonesia sebagai PJK3 dalam kasus itu. KPK terus mendalami perusahaan lainnya yang didelegasikan memiliki kewenangan penerbitan sertifikasi K3.

"Dalam pendelegasian kewenangan terkait dengan penerbitan sertifikasi K-3 itu kan ada beberapa perusahaan, tidak berhenti di sini ya, karena ini berangkat dari kegiatan tangkap tangan," kata Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/9).

"KPK masih akan terus melakukan pengembangan ya. Apakah praktik-praktik serupa juga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang juga mendapatkan pendelegasian dalam penerbitan sertifikasi K-3 oleh Kementerian Ketenagakerjaan ya. Artinya tidak berhenti di PT KEM ini saja," jelas Budi.

Adapun kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.

KPK mengatakan dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak.

Totalnya mencapai Rp 81 miliar. Dari Rp 81 miliar tersebut, Rp 69 miliar di antaranya mengalir ke Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025.

Berikut ini daftar tersangka dalam kasus ini:

1. Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang
3. Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI
6. Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang
7. Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator
9. Supriadi selaku Koordinator
10. Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

(ial/fca)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads